Rivi Meregang Nyawa Di Pesta Orgen Tunggal

- Jurnalis

Minggu, 18 Maret 2018 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Acara hiburan hiburan malam (orgen tunggal) yang digelar salah satu warga Desa Gunung Megang,  kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat,  Minggu (18/3) sekira pukul 02.30 wib seketika mencekam.  Warga yang sebelumnya asyik mendengar lantunan musik dan lagu yang disajikan berubah tegang. Pasalnya, telah terjadi pertumpahan darah, setelah adanya perkelahian antara Rivi Suadi (41) dengan Ahmad Purwanto (48) yang merupakan warga setempat. 

Ironisnya lagi, belakangan diketahui keduanya merupakan masih ada pertalian keluarga yakni paman dan keponakan. Naas yang dialami Rivi, dari perkelahian tersebut dirinya harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang membabi buta yang dilakukan Ahmad.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

#Korban Rivi saat diperiksa anggota Polsek Jarai#

 

Kapolres Lahat,  AKPB Roby Karya Adi,  SIK melalui Kapolsek Jarai, AKP Wantoro mengungkapkan peristiwa bermula ketika adanya hiburan OT di Desa Gunung Megang.  Saat pesta masih berlanjut,  diduga keduanya selisih paham lantaran tersangka Ahmad ingin membubarkan acara musik tersebut hingga terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.  

“Korban sendiri merupakan paman bagi tersangka.  Ada selisih paham sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. Pemicunya, ketersinggungan korban karena tersangka ingin membubarkan hiburan orgen tunggal,” ungkap AKP Wantoro. 

Baca Juga :  Ada Yang Menarik Oktober-Desember Di Callista Hotel

Beruntung,  terangnya pihaknya segera datang dan berhasil menenangkan keadaan apalagi pasca kejadian pelaku masih emosi.  Lanjut Awantoro Pihaknya sendiri,  sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti sebila keris dan pisau yang diduga digunakan keduanya saat terjadi perkelahian.  

“Saat ini kita sedang memeriksa tersangka termasuk saksi saksi untuk mendalami terjadinya peristiwa tersebut, tersangka sendiri sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.  (Ds02).

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru