Empat Pelaku Curas Dibekuk Tim Gabungan Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Empat warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat diringkus satuan Polsek Kikim Selatan dibantu Sat reskrim Polres Lahat. Ke empat warga berinisial DF (26), N (31), FH (33) serta EA (18) ditangkap karena telah diduga kuat melakukan tindak Pinang kasus pencurian dgn kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

 

Kejahatan yang dilakukan tersangka ini tertuang pada laporan polisi dengan nomor laporan polisi :

a.  LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018 an. Pelapor Sugianto bin Abastiar.

b. LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman.

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tindak pidana yang dilakukan para tersangka kesemuanya berada di Desa Banuayu Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Pada penangkapan yang dilakukan ke tersangka ini pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa Senpira (Senjata api rakitan) berikut dua butir amunisi kaliber  3,56 mma dan satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm (tujuh puluh lima centimeter).

Baca Juga :  Sekolah Di SD Mingkik, Dua Anak Soleha Di Lahat Selesaikan Baca Qur'an Tuntas 20 Juz Hari Ke 12 Puasa

 

Tersangka DF ditangkap pada Minggu,  03 Juni 2018 sekira pukul 20.00 wib  bertempat di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat tim opsnal Polres Lahat bersama dengan anggota Polsek Kikim Selatan.

 

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB  lalu dilakukan penangkapan terhadap N di kediamannya di Desa Banuayu. Tak berhenti disini, kembali pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira jam 00.30 WIB dari hasil pengembangan lalu dilakukan kembali penangkapan terhadap FH di Desa Banuayu. Di tempat FH ini pihak kepolisian mendapati barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Diduga Sakit..!! Andri Ditemukan Terbujur Kaku Di Kamar Mandi

 

Sekira lima belas menit kemudian anggota penegak hukum Polres Lahat kembali menciduk E selanjutnya ke empat tersangka digiring ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Robby pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

 

“Empat terduga sudah kita amankan di Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Masih kita periksa untuk pengembangan lanjut,” ujar Kapolres.

 

Ditambahkan Robby masih ada satu terduga yang sudah dikantongi namanya dan dalam pengejaran pihaknya. “Satu terduga berinisial M masih terus kita lacak keberadaannya,” Pungkas Robby. Ds01

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru