Polres Lahat Release Barang Bukti Motor dan Senpi Dari Pelaku 3C

- Jurnalis

Rabu, 6 Juni 2018 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertempat di lapangan Mako Polres Lahat Kapolres Lahat didampingi beberapa perwira serta anggota Satuan reskrim Polres Lahat menggelar pressrealese barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diamankan dan disita dari Pelaku tindak kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lahat. Rabu (06/06/2018).

Puluhan kendaraan roda dua tanpa surat menyurat serta kendaraan roda empat diperlihatkan pada awak media, kendaraan bermotor ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan. 

Beberapa Senpi (Senjata api, red) rakitan serta senjata tajam yang biasa dipakai pelaku tindak kriminal juga diperlihatkan pada rekan pers. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukmana SIK mengungkapkan, barang bukti yang diperlihatkan pada rekan Wartawan merupakan barang bukti tindak kejahatan 3C (Curan, Curas dan Curanmor) yang disita dari para tersangka kejahatan. 

Baca Juga :  Tiga Pengedar Ganja Diringkus Sat Narkoba Res Lahat Satu Merupakan Pegawai Hotel Sigma

 

 

“Ada Dua belas unit kendaraan roda dua yang kita amankan sebagai barang bukti dari hasil kejahatan pelaku yang berhasil kita amankan, “ujarnya. 

 

 

Kembali dikatakan Robby, dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat akan ditangkap.” Enam pelaku berhasil kita amankan dan dua tersangka kita berikan tindakan tegas yang akhirnya meninggal saat baku tembak dengan petugas, “terang Kapolres. 

Baca Juga :  Kapolsek Tanjung Agung Komandoi Personil Padamkan Karhutla

 

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan kendaraan dipersilahkan untuk mengecek dan mengajukan surat surat kendaraan ke Sat reskrim Polres Lahat.” Kami menghimbau apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan cek dan bawa surat menyurat kendaraannya ke Sat reskrim Polres Lahat, “Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru