LAHAT, Detiksriwijaya – Bertempat di lapangan Mako Polres Lahat Kapolres Lahat didampingi beberapa perwira serta anggota Satuan reskrim Polres Lahat menggelar pressrealese barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diamankan dan disita dari Pelaku tindak kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lahat. Rabu (06/06/2018).
https://youtu.be/eSbRUHf-Wak
Puluhan kendaraan roda dua tanpa surat menyurat serta kendaraan roda empat diperlihatkan pada awak media, kendaraan bermotor ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan.
Beberapa Senpi (Senjata api, red) rakitan serta senjata tajam yang biasa dipakai pelaku tindak kriminal juga diperlihatkan pada rekan pers. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukmana SIK mengungkapkan, barang bukti yang diperlihatkan pada rekan Wartawan merupakan barang bukti tindak kejahatan 3C (Curan, Curas dan Curanmor) yang disita dari para tersangka kejahatan.
“Ada Dua belas unit kendaraan roda dua yang kita amankan sebagai barang bukti dari hasil kejahatan pelaku yang berhasil kita amankan, “ujarnya.
Kembali dikatakan Robby, dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat akan ditangkap.” Enam pelaku berhasil kita amankan dan dua tersangka kita berikan tindakan tegas yang akhirnya meninggal saat baku tembak dengan petugas, “terang Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan kendaraan dipersilahkan untuk mengecek dan mengajukan surat surat kendaraan ke Sat reskrim Polres Lahat.” Kami menghimbau apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan cek dan bawa surat menyurat kendaraannya ke Sat reskrim Polres Lahat, “Pungkasnya. Ds01.