Polres Lahat Release Barang Bukti Motor dan Senpi Dari Pelaku 3C

- Jurnalis

Rabu, 6 Juni 2018 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertempat di lapangan Mako Polres Lahat Kapolres Lahat didampingi beberapa perwira serta anggota Satuan reskrim Polres Lahat menggelar pressrealese barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diamankan dan disita dari Pelaku tindak kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lahat. Rabu (06/06/2018).

https://youtu.be/eSbRUHf-Wak

Puluhan kendaraan roda dua tanpa surat menyurat serta kendaraan roda empat diperlihatkan pada awak media, kendaraan bermotor ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan. 

Beberapa Senpi (Senjata api, red) rakitan serta senjata tajam yang biasa dipakai pelaku tindak kriminal juga diperlihatkan pada rekan pers. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukmana SIK mengungkapkan, barang bukti yang diperlihatkan pada rekan Wartawan merupakan barang bukti tindak kejahatan 3C (Curan, Curas dan Curanmor) yang disita dari para tersangka kejahatan. 

Baca Juga :  Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

 

 

“Ada Dua belas unit kendaraan roda dua yang kita amankan sebagai barang bukti dari hasil kejahatan pelaku yang berhasil kita amankan, “ujarnya. 

 

 

Kembali dikatakan Robby, dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat akan ditangkap.” Enam pelaku berhasil kita amankan dan dua tersangka kita berikan tindakan tegas yang akhirnya meninggal saat baku tembak dengan petugas, “terang Kapolres. 

Baca Juga :  Team Lebah Polsek Tanjung Agung Ungkap Tiga Pencuri Besi Pembangunan PLTU

 

 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila merasa kehilangan kendaraan dipersilahkan untuk mengecek dan mengajukan surat surat kendaraan ke Sat reskrim Polres Lahat.” Kami menghimbau apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan cek dan bawa surat menyurat kendaraannya ke Sat reskrim Polres Lahat, “Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru