Kapolsek Tanjung Agung Komandoi Personil Padamkan Karhutla

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Medan berbukit bukan menjadi penghalang, bagi Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur bersama anggota Bhabinkamtibmasnya di dalam upaya menaklukan Si Jago Merah (Api, red).

Berkat kegigihan personil Polri yang turut melibatkan masyarakat setempat, api yang melahap lahan hari ini (23.09.2019) tepatnya di perbukitan perbatasan Desa Pulau Panggung, KecamatanTanjung Agung dengan Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim berhasil dipadamkan.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bertuan serta jauh dari sumber mata air ini, berhasil dipadamkan dengan alat tradisional yaitu menggunakan parang ataupun batang kayu basah.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Pagaralam Pimpin Ops Yustisi Gabungan

Kebakaran yang telah mencapai luas lebih kurang 2 Hektare ini berhasil diputus, dan tak sampai meluas lebih jauh berkat kesigapan Kapolsek mengintruksikan (mengomandoi) personilnya untuk sesegera mungkin memutus aliran api.

“Jarak sumber air dengan lokasi kebakaran sekitar 3,5 Kilo meter, ini yang membuat kita bekerja extra bersama masyarakat dan pihak perusahaan PT BAS, kebetulan lokasi kebakaran juga masuk wilayah PT BAS. Alhamdulillah walau menguras tenaga, bersama personil kita mampu menghalau api hingga tidak sampai meluas lebih jauh,” sampai Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  Sertijab Tiga Perwira Terbaik Polres Lahat

Pantauan Detiksriwijaya.com hingga berita ini diturunkan lokasi kebakaran hanya meninggalkan debu dan batang batang yang sudah habis terbakar menjadi arang.

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terbaru