KPU LAHAT AJAK SUKSESKAN PEMILU BERSIH DAN ADIL

- Jurnalis

Sabtu, 22 September 2018 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sosialisasi mewujudkan Pemilihan umum (Pemilu, red) yang bersih dan adil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) Kabupaten Samsurizal Nusir menyampaikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK, red) masing masing calon agar berada di tempat yang benar.

“Untuk APK masing masing calon, kita (KPU,red) Lahat sudah menyiapkan lokasi mana yang boleh dipasang dan saya menghimbau agar APK tidak boleh melanggqar ketentuan tempat pemasangan yang tidak pada tempatnya,” sampai Samsurizal saat sosialisasi di kantor KPU Lahat. Sabtu (22/09).

Baca Juga :  Pulang Dari Berkebun Kopi, Warga Gumai Ulu Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai Are

Sosialisasi ini dihadiri oleh 26 caleg dari 16 partai. Pada kesempatan ini Ketua KPU Lahat menyampaikan bahwa partai PSI tak memiliki kepengurusan di Kabupaten Lahat dan pada pemilihan ini tidak ada pencalegan melalui partai PSI.

Lebih lanjut, Syamsurizal mengingatkan kepada masing masing Caleg agar tidak menggunakan politik uang (money politic, red) baik system terstruktur massif dan sistematis. ‘’Bagi caleg yang melanggar dan ketahuan akan dikenakan sanksi berat, sedang, dan ringan. Baik bagi penerima juga si pemberi dan akan berimbas kepada caleg itu sendiri,’’ tegas Ketua KPU.

Baca Juga :  PEDULI KORBAN BANJIR BANDANG KAJARI LAHAT SALURKAN RATUSAN PAKET SEMBAKO

Adapun tempat tempat yang dilarang untuk dipasang APK diantaranya adalah tempat ibadah dan halamannya, rumah sakit, dan tempat pelayanan kesehatan, gedung/fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung sekolah), jalan – jalan Protokol, jalan-jalan bebas hambatan, sarana-prasarana publik, taman, dan pepohonan. Ds01

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan
Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:30 WIB

May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

Berita Terbaru