Tindak Lanjuti Temuan Cairan Diduga Formalin YLKI Suport Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menanggapi temuan satuan reskrim Polsek Kota Lahat terkait diamankannya dua drum yang diduga berisikan cairan formalin dari gudang milik Sentot salah satu pedagang di PTM Square beberapa waktu lalu, YLKI Kabupaten Lahat suport Polres Lahat untuk membrantas peredaran formalin yang tak berizin.

Ir. Sanderson ST, selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI, red) Cabang Lahat bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan kelangsungan kasus temuan dimaksud langsung ke Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.

Dibincangi di ruangan kerjanya Senin (08/10), Kapolres  mengucapkan banyak terima kasih atas suport YLKI terkait temuan dugaan cairan formalin dimaksud. Saat ditanya perihal sampai dimana proses hukum terkait temuan ini, Kapolres mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan bekerja sama dengan ahli dari BPOM Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Polres Lahat Release Barang Bukti Motor dan Senpi Dari Pelaku 3C

“Sample barang bukti masih kita bawa ke Palembang untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Palembang, untuk sementara kasus dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Saat ditanya pasal yang disangkakan terhadap pemilik untuk sementara adalah pasal undang undang perdagangan sesuai pasal 106 undang undang nomor 07 tahun 2014.

Baca Juga :  Bersama AKN, FBN Kabupaten Lahat Aksi Donor Darah

“Izin perdagangan, temuan ini masih kita proses sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku,” sampai Kapolres.

Lebih lanjut Robby menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau menemukan toko yang menjual barang berbahaya seperti formalin agar melaporkan ke Polres Lahat untuk bisa ditindak lanjuti.

“Kepada masyarakat agar jangan takut menginformasikan bila melihat atau mengetahui secara langsung, adanya aktifitas penjualan barang berbahaya seperti formalin supaya hal ini cepat kita tindak lanjuti,” harapnya.(Ds01).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru