Tindak Lanjuti Temuan Cairan Diduga Formalin YLKI Suport Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menanggapi temuan satuan reskrim Polsek Kota Lahat terkait diamankannya dua drum yang diduga berisikan cairan formalin dari gudang milik Sentot salah satu pedagang di PTM Square beberapa waktu lalu, YLKI Kabupaten Lahat suport Polres Lahat untuk membrantas peredaran formalin yang tak berizin.

Ir. Sanderson ST, selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI, red) Cabang Lahat bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan kelangsungan kasus temuan dimaksud langsung ke Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK.

Dibincangi di ruangan kerjanya Senin (08/10), Kapolres  mengucapkan banyak terima kasih atas suport YLKI terkait temuan dugaan cairan formalin dimaksud. Saat ditanya perihal sampai dimana proses hukum terkait temuan ini, Kapolres mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan bekerja sama dengan ahli dari BPOM Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Lulus 100 Persen Siswa/wi SD NU VIII Siap Kejar Mimpi Dan Cita-Cita 

“Sample barang bukti masih kita bawa ke Palembang untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Palembang, untuk sementara kasus dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Saat ditanya pasal yang disangkakan terhadap pemilik untuk sementara adalah pasal undang undang perdagangan sesuai pasal 106 undang undang nomor 07 tahun 2014.

Baca Juga :  FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

“Izin perdagangan, temuan ini masih kita proses sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku,” sampai Kapolres.

Lebih lanjut Robby menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau menemukan toko yang menjual barang berbahaya seperti formalin agar melaporkan ke Polres Lahat untuk bisa ditindak lanjuti.

“Kepada masyarakat agar jangan takut menginformasikan bila melihat atau mengetahui secara langsung, adanya aktifitas penjualan barang berbahaya seperti formalin supaya hal ini cepat kita tindak lanjuti,” harapnya.(Ds01).

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru