Program 100 Kerja,Pintu Masuk Empat Lawang Harus Aman

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM –Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad kembali menegaskan, program 100 hari kerjanya, pintu masuk Empat Lawang harus aman.

Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, belum lama ini.

“Program kita 100 hari kerja pintu masuk Empat Lawang harus aman. Dan kami akan tunjukan, sesuai janji kamlanye enam (6) bulan kami jadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang aman,” kata Joncik kemarin.

Dilanjutkan Joncik, pihaknya sudah mengetaui penyebab kenapa Kabupaten Empat Lawang ini tidak aman, yaitu salah satunya beredarnya motor bodong di bumi saling keruani sangi kerawati ini.

Baca Juga :  KEBAKARAN HEBAT, PEMILIK RUMAH TERPANGGANG HINGGA GOSONG

“Makanya motor bodong kita berantas, tidak ada tempat motor bodong di Empat Lawang, tidak ada tempat bagi bandit di Empat Lawang ini,” tegasnya.

Dirinya lanjut Joncik, sudah menyampaikan kepada Kapolres Empat Lawang, agar tidak usah takut dalam memberikan tindak yang tegas, bagi siapa saja yang menyalahi aturan.

Baca Juga :  Siapkan Generasi Penerus Tanpa Narkoba, Binmas Datangi Pesantren

“Saya sudah sampaikan ke pak Kapolres tidak usah takut, siapapun itu kalau dia berbuat salah tangkap,” jelasnya.

Dirinya sambung Joncik, akan selalu berada ditengah-tengah masyarakat Empat Lawang. Supaya masyarakat merasakan adanya pemimpin ditengah-tengah mereka.

“Saya akan berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Kalau bukan ada keperluan Dinas saya selalu ada di Empat Lawang, supaya masyarakat merasa ada pemimpin ditengah-tengah mereka,” pungkasnya (Fau/Ch).

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB