Program 100 Kerja,Pintu Masuk Empat Lawang Harus Aman

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM –Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad kembali menegaskan, program 100 hari kerjanya, pintu masuk Empat Lawang harus aman.

Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, belum lama ini.

“Program kita 100 hari kerja pintu masuk Empat Lawang harus aman. Dan kami akan tunjukan, sesuai janji kamlanye enam (6) bulan kami jadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang aman,” kata Joncik kemarin.

Dilanjutkan Joncik, pihaknya sudah mengetaui penyebab kenapa Kabupaten Empat Lawang ini tidak aman, yaitu salah satunya beredarnya motor bodong di bumi saling keruani sangi kerawati ini.

Baca Juga :  Polsek Kota Lahat Kembali Amankan Miras Berbagai Merk

“Makanya motor bodong kita berantas, tidak ada tempat motor bodong di Empat Lawang, tidak ada tempat bagi bandit di Empat Lawang ini,” tegasnya.

Dirinya lanjut Joncik, sudah menyampaikan kepada Kapolres Empat Lawang, agar tidak usah takut dalam memberikan tindak yang tegas, bagi siapa saja yang menyalahi aturan.

Baca Juga :  Berhasil Diringkus, Motif UN Bunuh Istri Karena Ditampar

“Saya sudah sampaikan ke pak Kapolres tidak usah takut, siapapun itu kalau dia berbuat salah tangkap,” jelasnya.

Dirinya sambung Joncik, akan selalu berada ditengah-tengah masyarakat Empat Lawang. Supaya masyarakat merasakan adanya pemimpin ditengah-tengah mereka.

“Saya akan berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Kalau bukan ada keperluan Dinas saya selalu ada di Empat Lawang, supaya masyarakat merasa ada pemimpin ditengah-tengah mereka,” pungkasnya (Fau/Ch).

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru