Program 100 Kerja,Pintu Masuk Empat Lawang Harus Aman

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM –Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad kembali menegaskan, program 100 hari kerjanya, pintu masuk Empat Lawang harus aman.

Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, belum lama ini.

“Program kita 100 hari kerja pintu masuk Empat Lawang harus aman. Dan kami akan tunjukan, sesuai janji kamlanye enam (6) bulan kami jadi Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang aman,” kata Joncik kemarin.

Dilanjutkan Joncik, pihaknya sudah mengetaui penyebab kenapa Kabupaten Empat Lawang ini tidak aman, yaitu salah satunya beredarnya motor bodong di bumi saling keruani sangi kerawati ini.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019, Polsek Tanjung Agung Ciptakan Area Zona Bebas Sampah

“Makanya motor bodong kita berantas, tidak ada tempat motor bodong di Empat Lawang, tidak ada tempat bagi bandit di Empat Lawang ini,” tegasnya.

Dirinya lanjut Joncik, sudah menyampaikan kepada Kapolres Empat Lawang, agar tidak usah takut dalam memberikan tindak yang tegas, bagi siapa saja yang menyalahi aturan.

Baca Juga :  Sekjend DPW PKB Puja Kesuma Sumsel Bersama Kuasa Hukum Bakal Kawal Tuntas Kasus Tabrak Lari OJOL Yang Menimpa Kader Militan Puja Kesuma 

“Saya sudah sampaikan ke pak Kapolres tidak usah takut, siapapun itu kalau dia berbuat salah tangkap,” jelasnya.

Dirinya sambung Joncik, akan selalu berada ditengah-tengah masyarakat Empat Lawang. Supaya masyarakat merasakan adanya pemimpin ditengah-tengah mereka.

“Saya akan berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Kalau bukan ada keperluan Dinas saya selalu ada di Empat Lawang, supaya masyarakat merasa ada pemimpin ditengah-tengah mereka,” pungkasnya (Fau/Ch).

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru