Kapolsek Kota Agung Angkut Belasan Kendaraan Balap Liar

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengganggu keselamatan pengguna jalan juga jalannya ibadah puasa warga seputaran Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat belasan unit motor Balap Liar (Bali.red) diangkut Polsek Kota Agung, Polres Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH dengan melibatkan 11 personil Polsek Kota Agung serta dibantu 1 personil Koramil Kota Agung pada hari Kamis, (16.04.2021) berhasil mengamankan motor berbagai merk.

Baca Juga :  Kasatlantas Himbau Tetap Waspada Longsor Di Jalur Tanjung Mulak

“Unit kendaraan yang kita amankan diduga kuat adalah kendaraan yang digunakan muda-mudi untuk kegiatan balap liar. Semua kendaraan yang kita amankan, pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat,”jelas Hendrinadi dibincangi.

Lanjut Kapolsek, kegiatan pembubaran balapan liar berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat aktifitas tersebut.

Baca Juga :  Kejari Lahat Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Dari Delapan Kontraktor Pekerjaan Dinas Kesehatan Dan PUPR

“Kegiatan yang kita bubarkan merupakan kegiatan yang negatif, kegiatan balap liar merupakan kegiatan yang bisa mencelakai pelaku juga tentunya mengancam keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,”tutur Kapolsek.

Untuk pemilik kendaraan bakal dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kegiatan serupa kedepannya. Unit kendaraan bakal dikembalikan ke pemilik apabila bisa menunjukan surat menyurat yang sah,”Tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Berita Terbaru