HUT RI KE 73 TAHUN 2018, WARGA BINAAN LP PAGARALAM PEROLEH REMISI

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : Diego DS

Pagaralam, Detiksriwijaya – Rumah Tahanan (Rutan, red) Lembaga Permasyarakatan (LP, red) Kota Pagaralam dalam rangka HUT Republik Indonesia (HUT RI, red) ke 73 tahun 2018 memberikan remisi pada warga binaannya.

 

Dari total seluruh tahanan 155 orang tahanan, ada 98 orang yaang mendapatkan remisi, hal ini diutarakan Kacab Rutan Elheryanto,SH melalui Maryono SH Kasubsi pelayanan tahanan dan pengelolaan didampingi M Syaifudin SE Staf Registrasi, dikatakan Dia (Elheryanto, red) bahwa untuk warga binaan Cabang Rumah Tahanan PagarAlam yang diusulkan mendapat remisi yakni bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Rabu (15/08/2018).

Baca Juga :  Apel Pergeseran PAM TPS, Polres Lahat Siap Mengamankan Pemilu Tahun 2019

#Kasubsi Maryono didampingi Staf#

“Remisi yang kita usulkan adalah untuk warga binaan yang telah berkelakuan baik selama dalam binaan dan telah menjalankan minimal 6 bulan kurungan,” ujar Maryono.

Baca Juga :  Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

 

Dari 98 yang mendapat remisi, 96 narapidana mendapatkan Remisi pengurangan masa tahanan sedangkan Dua (2) orang Mendapatkan remisi bebas murni.

 

“Ada dua warga binaan yang dinyatakan bebas murni dari tahanan yang sebelumnya terkena pidana terkait kasus pencurian pasal 363 dan Sajam pasal 12 tahun 51, sementara pengurangan masa tahanan ada 96 orang yang terdiri dari berbagai kasus,” terang Maryono.

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Berita Terbaru