Tersangka Korupsi DD, Dijemput Langsung Kajari Lahat Menuju Lapas Kelas IIA Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah berhasil diringkus Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada hari Rabu, (03.11.2021) tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat TA 2017-2018 dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adalah Jaka Batara (30) yang sebelumnya sudah ditetapkan DPO, berhasil dibawa kembali ke Bumi Seganti Setungguan Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. DPO sendiri berhasil ditangkap di Jalan Tegar Beriman No. B4 Cibinong, Bogor, sedangkan DPO lainnya berinisial “SH” selaku Kepala Desa yang tidak lain adalah orang tua kandung tersangka, saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.

Malam ini, Kamis, (04.11.2021) sekira pukul 19.00 WIB, Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisyal Basni SH, Kasi Pidsus Raden Timur SH bersama tim tindak pidana korupsi Kejaksaan Lahat menjemput tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan yang diserahkan langsung Tim Tabur Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pembunuh Pelajar Di Lahat Berhasil Diringkus Macan Kumbang Polres Lahat, Satu DPO Masih Dalam Pengèjaran

Perjalanan menuju Kabupaten Lahat yang memakan waktu kurang lebih 5 jam lamanya, dengan keadaan tangan terborgol sekira pukul 23.30 WIB tersangka digiring menuju kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Kemudian, setelah melengkapi beberapa berkas administrasi penahanan, tersangka ditanya ketersediannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian usai menjalani pemeriksaan dan memeberikan keterangan, selanjutnya tersangka kembali digiring ke mobil dengan SOP pengamanan dari pihak Kejaksaan Lahat.

Dibincangi saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka Jaka tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyebut, bahwa orang tuanya bakal menyerahkan diri menyusul dirinya.

Baca Juga :  Sedang Asyik Merakit Bong, Siska Diringkus Team Walet

“Iya nanti orang tua bakal datang dewek, sudah kordinasi dengan kejari,”katanya sembari berjalan menuju kendaraan.

Sementara, Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengatakan selama dalam pelarian tersangka menetap di Kota Bogor dan sudah bekerja di salah satu perusahaan IT. Diungkapkan Kajari, tersangka ditangkap saat sedang berada di lokasi perusahaan tempatnya bekerja.

“Tersangka ini ditangkap di Kota Bogor, disalah satu perusahaan IT. Selama pelariannya, tersangka menetap di Bogor,”terang Kajari.

Lanjut Fithrah, untuk DPO yang masih dalam pengejaran (SH) TIM Tabur, tersangka menghindari petugas dengan modus selalu berpindah-pindah tempat. Lebih jauh Kajari menghimbau, menegaskan agar tersangka SH segera menyerahkan diri.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terbaru