Tersangka Korupsi DD, Dijemput Langsung Kajari Lahat Menuju Lapas Kelas IIA Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah berhasil diringkus Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada hari Rabu, (03.11.2021) tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat TA 2017-2018 dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adalah Jaka Batara (30) yang sebelumnya sudah ditetapkan DPO, berhasil dibawa kembali ke Bumi Seganti Setungguan Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. DPO sendiri berhasil ditangkap di Jalan Tegar Beriman No. B4 Cibinong, Bogor, sedangkan DPO lainnya berinisial “SH” selaku Kepala Desa yang tidak lain adalah orang tua kandung tersangka, saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.

Malam ini, Kamis, (04.11.2021) sekira pukul 19.00 WIB, Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisyal Basni SH, Kasi Pidsus Raden Timur SH bersama tim tindak pidana korupsi Kejaksaan Lahat menjemput tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan yang diserahkan langsung Tim Tabur Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Pilbup Dan Pilgub Telah Selesai, Kapolres Ajak Sukseskan Pileg serta Pilpres 2019

Perjalanan menuju Kabupaten Lahat yang memakan waktu kurang lebih 5 jam lamanya, dengan keadaan tangan terborgol sekira pukul 23.30 WIB tersangka digiring menuju kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Kemudian, setelah melengkapi beberapa berkas administrasi penahanan, tersangka ditanya ketersediannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian usai menjalani pemeriksaan dan memeberikan keterangan, selanjutnya tersangka kembali digiring ke mobil dengan SOP pengamanan dari pihak Kejaksaan Lahat.

Dibincangi saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka Jaka tak banyak berkomentar. Dirinya hanya menyebut, bahwa orang tuanya bakal menyerahkan diri menyusul dirinya.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

“Iya nanti orang tua bakal datang dewek, sudah kordinasi dengan kejari,”katanya sembari berjalan menuju kendaraan.

Sementara, Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengatakan selama dalam pelarian tersangka menetap di Kota Bogor dan sudah bekerja di salah satu perusahaan IT. Diungkapkan Kajari, tersangka ditangkap saat sedang berada di lokasi perusahaan tempatnya bekerja.

“Tersangka ini ditangkap di Kota Bogor, disalah satu perusahaan IT. Selama pelariannya, tersangka menetap di Bogor,”terang Kajari.

Lanjut Fithrah, untuk DPO yang masih dalam pengejaran (SH) TIM Tabur, tersangka menghindari petugas dengan modus selalu berpindah-pindah tempat. Lebih jauh Kajari menghimbau, menegaskan agar tersangka SH segera menyerahkan diri.

Berita Terkait

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
Uang Negara Nyaris Menguap, Kasi Datun Kejari Lahat Tarik Kembali Rp1,6 Miliar
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
SMSI Lahat Audiensi dengan Kajari, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi
Di Bawah Sorot Publik, JPU Lahat Tegaskan Dakwaan Sesuai Koridor Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Kamis, 23 April 2026 - 14:08 WIB

Uang Negara Nyaris Menguap, Kasi Datun Kejari Lahat Tarik Kembali Rp1,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:25 WIB

SMSI Lahat Audiensi dengan Kajari, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:25 WIB

Di Bawah Sorot Publik, JPU Lahat Tegaskan Dakwaan Sesuai Koridor Hukum

Berita Terbaru