Sertijab Kades Definitif Ke Kades Terpilih Desa Negeri Agung, Sekcam Merapi Barat Sampaikan Pesan Bupati Lahat

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kepala desa terpilih pada Pilkades serentak 2021 telah selesai pula dilantik secara serentak beberapa waktu lalu. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Kota Lahat dan langsung dilantik Bupati Lahat Cik Ujang SH.

Usai dilantik, tentunya secara sah para Kades tersebut sudah berhak dan wajib menjalankan roda pemerintahan di desanya masing-masing.

Hari ini Rabu, (29.12.2021) Kades terpilih Desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat melaksanakan Sertijab (Serah terima jabatan) dari Kades definitif Negeri Agung Risman ke Kades terpilih Ruslan SE yang pada saat tanggal 09 Desember 2021 lalu telah berhasil memperoleh suara terbanyak dibandingkan rival politiknya yakni Darimansi.

Baca Juga :  Kumpulan Senpira Terbanyak, Polsek Tanjung Agung Bawa Piagam Penghargaan Untuk Warganya

Dahrifagustian, Sp.MM Sekcam pemerintah Kecamatan Merapi Barat yang turut hadir pada Sertijab dimaksud, dibincangi media ini mengatakan selamat atas telah selesainya pemilihan kepala desa dan telah terpilihnya pemimpin Desa Negeri Agung. Mewakili Pemkab Lahat serta Pemerintah Kecamatan Merapi Barat, Sekcam menyampaikan ucapan terima kasih karena Pilkades di Desa Negeri Agung telah berjalan kondusif dan aman sampai akhirnya dilaksanakan Sertijab pada hari ini.

“Selamat kepada Kades pilihan warganya, perjuangan belum usai dsn tentunya tugas kedepan semakin berat untuk membangun Desa Negeri Agung ini. Mewakili Pemkab Lahat dalam hal ini, Bupati Lahat Cik Ujang, tentunya ucapan terima kasih setingginya karena dari mulai Pilkades, pelantikan sampai dengan hari ini Sertijab Kades Definitif ke Kades baru yang terpilih Kondusifitas di desa tetap terjaga,”sampai lelaki yang akrab disapa Yayan.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahguna Ganja, Warga Manggul Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Lanjut Sekcam, kepada Kades terpilih hendaknya dapat mengayomi masyarakat kedepannya, serta mampu mendengrar setiap keluhan maupun kritik serta masukan dari warganya.

“Kami doakan semoga kadez terpilih dapat amanah didalam mengemban tugasnya. Semoga Desa Negeri Agung kedepan lebih baik lagi, sukses selalu,”pungkasnya.

Sertijab tersebut dihadiri langsung perwakilan Babinsa Koramil Merapi, Babhinkamtibmas Polsek merapi Barat serta beberapa unsur pemerintah desa.

 

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB