Forkopimda Kabupaten Lahat Nuzul Qur’an Di Masjid Pemkab Lahat

- Jurnalis

Minggu, 17 April 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Toni Oki bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, bertempat di Masjid Baitul Makmur Pemda Lahat mengenang proses maupun peristiwa Nuzul Qur’an 17 ramadhan 1443 H.

Peringatan turunnya Al-Qur’an dari tempat yang tinggi ke muka bumi dari Allah SWT melalui perantara malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW di muka bumi malam ini, Minggu (18.04.2022) yang diikuti lebih kurang 100 jamaah tersebu berjalan aman.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Nuzul Qur’an selain jamaah mendengarkan bacaan atau lantunan ayat-ayat suci Al-Quran juga diisi dengan kegiatan ceramah agama yang berisi sebagai umat islam sudah sepatutnya selain mengenang proses turunnya Al-Quran juga meneladani Nabi Besar Baginda Muhammad SAW.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kodim 0405/Lahat Vaksinasi Astrazeneca Purnawariwan Dan Warakauri

“Dimana salah satu sisi penting yang mesti kita terus realisasikan dalam kehidupan sehari – hari adalah pengamalan isi AL – Qur’an degan cara belajar membacanya dengan benar, memahami isi kandungannya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,”kata Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto dalam sambutannya.

Baca Juga :  PENGABDIAN PRAJURIT KODAM II/SRIWIJAYA UNTUK SUKU ANAK DALAM

Hadir di acara peringatan nuzul quran 17 ramadhan 1443 H, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM. MBa, Dandim 0405/Lahat. Letkol Inf. Toni Oki Priyono S.I.P., Kabag SDM. Polres Lahat AKP. M. Nuh, Ketua DPRD Lahat Fitrisal Homizi ST, Kepala Kakanmenag Lahat Drs H Rusidi Djafar MM, Sekda Lahat Chandra SH. MM, Ketua FKUB. Haruddin B.A, Ketua MUI. Zulkiah Khohar, Ketua NU. Ust. Nafiqurohman, Ketua Muhammadiyah. H. Khaidir Rusmi, Ketua Baznas H. M.Nasir Syahir Syakni serta tamu undangan.

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB