Tiang Listrik PT GREEN Roboh, Timpa Warga Desa Kuba Sampai MD

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tiang penghantar listrik milik PT GREEN roboh, naas kejadian tersebut langsung menimpa pengendara motor yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian tepatnya di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Marhudi Heriansyah tercatat sebagai warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat harus meninggal dunia di lokasi kejadian. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 14.45 WIB.

Baca Juga :  Sembunyikan Narkoba Di Potongan Bambu, Opi Akui BB Sabu Dan Ganja Miliknya

Di lokasi kejadian, tiang listrik tersebut tertanam dengan cara di pangkal tiang terlihat di Cor menyerupai bentuk Piramida. Adapun kondisi korban ditemukan sudah dalam posisi terlentang dan dalam posisi sudah tak bernyawa.

“Warga Desa Kuba korbannya, dan sudah dievakuasi dibawa ke rumah duka,”ujar Erlambang Camat Pulau Pinang dibincangi.

Baca Juga :  Cegah Covid 19, PT. PE Serahkan 500 Juta Rupiah Serta APD Ke Pemkab Lahat

Sementara Kastiyono salah satu orang penting di PT GREEN saat dibincangi membenarkan tiang penghantar listrik tersebut adalah tiang penghantar listrik milik PT GREEN.

“Penyebab, satu pohon terap roboh menimpa kabel dan menyebabkan tiang ( piramid) patah pada pangkal ujung piramid,”ujarnya dihubungi via WhatsApp.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru