Korsleting Listrik Rumah Yulianto Dan Bangunan Akper Lahat Dimakan Api

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Jago merah kembali menghabisi dua kediaman warga di Kota Lahat, beruntung musibah kebakaran cepat dipadamkan karena aksesnya mudah dijangkau hingga api bisa dengan mudah dijinakkan petugas Damkar Kabupaten Lahat.

 

Musibah tersebut menimpah warga di Blok C Kelurahan Bandar Jaya, rumah milik Yulianto (31) dan di Asrama Putri Akademi Perawat Kelurahan Pagar Agung. Kedua kejadian diperkirakan hampir bersamaan terjadi sekita pukul 08.00 pagi. Senin, (05.02.2024).

Baca Juga :  Cegah Covid 19, PT. PE Serahkan 500 Juta Rupiah Serta APD Ke Pemkab Lahat

Damkar Lahat, mengerahkan dua unit armada pemadam serta tiga mobil tangki suplai air dikerahkan ke titik kejadian. Tak lebih dari satu jam pemadaman hingga pendinginan diselesaikan dikediaman Yulianto, sedangkan untuk Asrama Akper pemadaman dan pendinginan lebih dahulu selesai, sekitar pukul 08.30 WIB.

 

“Musibah ini tidak memakan korban jiwa, kerugian materil saja. Puluhan personil Damkar dibantu anggota BPBD Lahat, dikerahkan untuk membantu penjinakan api,” terang Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan SSTP MSi.

Baca Juga :  Ada Yang Menarik Oktober-Desember Di Callista Hotel

 

Lanjutnya, korban musibah tersebut ditaksir kerugian material capai angka jutaan rupiah. Dikediaman Yulianto, api hanya melahap atap dan plafon rumah bagian tengah. Sedangkan untuk Asrama Akper, kerugian ditaksir puluhan juta, api berhasil melahap bagian atas dan plafon asrama.

 

“Dugaan sementara masih seperti kejadian terdahulu yakni korsleting listik,” ungkap Herry Kurniawan. (Serly).

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB