Gugatan PMH Penguasa, Herman Hamzah S.H M.H Berjuang Maksimal Untuk Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Herman Hamzah SH.MH

Idealis.co.id, Lahat – Anggota perangkat pemerintahan Desa Lesung Batu, kembali mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Negeri Lahat, hari ini Selasa, (27.02.2024) melawan tergugat Wardi Kepala desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

 

Herman Hamzah S.H M.H kuasa hukum penggugat masih setia memperjuangkan hak keadilan perangkat desa yang mana diberhentikan Tergugat diduga kuat telah melanggar perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

 

Pada beberapa kali sidang sebelumnya, penggugat melalui kuasa hukumnya berdasarkan putusan hakim telah memenangkan persidangan dan memerintahkan kepada tergugat untuk mentaati putusan dan mengembalikan hak dan martabat penggugat dengan cara mencabut surat pemberhentian yang dikeluarkan tergugat.

Baca Juga :  SECERCAH HARAPAN SEMBUH UNTUK BAYI ABDULLAH

 

“Sidang hari ini perihal gugatan kembali kepada Kades Lesung Batu, yakni Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Karena tergugat tidak mematuhi putusan-putusan yang sudah Inkcracht dikeluarkan hakim,”ungkap Herman Hamzah S.H M.H.

 

Dijelaskan Herman, gugatan tersebut dilayangkan Penggugat di Pengadilan Negeri Lahat terkait Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) dikarenakan Tergugat tidak mematuhi dan menjalankan putusan sehingga menimbulkan kerugian yang diderita oleh Para Penggugat.

Baca Juga :  Tahap Awal RJ, Kejari Lahat Berhasil Mewujudkan Perdamaian Terdakwa Okta VS PT Artha Prigel

 

“Klien saya atas sikap tergugat yang tidak mengindahkan putusan tersebut, tentunya menimbulkan kerugian, baik berupa Materil dan Non Materil,”ujarnya.

 

Agenda sidang hari ini adalah proses pembuktian surat dari Pihak Tergugat dan bakal dilanjutkan sidang lanjutan Minggu depan yakni egenda mendegarkan saksi dari penggugat.

 

“Minggu depan agenda sidang lanjutan mendengarkan saksi dari kami yakni selaku penggugat. Kita bakal berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan keadilan,”pungkas Herman.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru