Gugatan PMH Penguasa, Herman Hamzah S.H M.H Berjuang Maksimal Untuk Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Herman Hamzah SH.MH

Idealis.co.id, Lahat – Anggota perangkat pemerintahan Desa Lesung Batu, kembali mengikuti sidang gugatan di Pengadilan Negeri Lahat, hari ini Selasa, (27.02.2024) melawan tergugat Wardi Kepala desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

 

Herman Hamzah S.H M.H kuasa hukum penggugat masih setia memperjuangkan hak keadilan perangkat desa yang mana diberhentikan Tergugat diduga kuat telah melanggar perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

 

Pada beberapa kali sidang sebelumnya, penggugat melalui kuasa hukumnya berdasarkan putusan hakim telah memenangkan persidangan dan memerintahkan kepada tergugat untuk mentaati putusan dan mengembalikan hak dan martabat penggugat dengan cara mencabut surat pemberhentian yang dikeluarkan tergugat.

Baca Juga :  Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

 

“Sidang hari ini perihal gugatan kembali kepada Kades Lesung Batu, yakni Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Karena tergugat tidak mematuhi putusan-putusan yang sudah Inkcracht dikeluarkan hakim,”ungkap Herman Hamzah S.H M.H.

 

Dijelaskan Herman, gugatan tersebut dilayangkan Penggugat di Pengadilan Negeri Lahat terkait Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) dikarenakan Tergugat tidak mematuhi dan menjalankan putusan sehingga menimbulkan kerugian yang diderita oleh Para Penggugat.

Baca Juga :  SINERGI TNI POLRI LONGSOR TEBING TINGGI TERATASI

 

“Klien saya atas sikap tergugat yang tidak mengindahkan putusan tersebut, tentunya menimbulkan kerugian, baik berupa Materil dan Non Materil,”ujarnya.

 

Agenda sidang hari ini adalah proses pembuktian surat dari Pihak Tergugat dan bakal dilanjutkan sidang lanjutan Minggu depan yakni egenda mendegarkan saksi dari penggugat.

 

“Minggu depan agenda sidang lanjutan mendengarkan saksi dari kami yakni selaku penggugat. Kita bakal berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan keadilan,”pungkas Herman.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Berita Terkait

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder
Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades
Pujakesuma Sumsel Bakal Kawal Kemenangan 63,87 Persen Suara Masyarakat Empat Lawang Untuk Paslon Joncik-Arifa’i
1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 08:12 WIB

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder

Selasa, 22 April 2025 - 17:37 WIB

Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades

Sabtu, 19 April 2025 - 22:00 WIB

Pujakesuma Sumsel Bakal Kawal Kemenangan 63,87 Persen Suara Masyarakat Empat Lawang Untuk Paslon Joncik-Arifa’i

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Berita Terbaru