Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Dua pemuda dari Front Pemuda Lahat salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Lahat mendatangi kediaman orang tua Almarhum Candra Widodo, untuk bersilaturahmi, sekaligus berbelasungkawa atas meninggalnya Candra Widodo yang diduga meninggal tidak wajar dari proses pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari Satreskrim Polres Lahat.

 

Kehadiran Hendro juniarto selaku Ketua Front Pemuda Lahat, didampingi langsung Anugra Bidang Kajian Hukum dan HAM, hari ini Minggu, (05.05.2024) disambut langsung keluarga besar Almarhum Candra.

 

Septa Usdiana istri dari Candra (alm), mengucapkan banyak terimakasih kepada tokoh pemuda Kabupaten Lahat yang telah hadir dan bertakziah di kediaman Almarhum suaminya. Septa mengatakan, dengan hadirnya pemuda Lahat yang perduli dengan perkembangan kasus yang dialami suaminya, menambah energi dan support bagi dirinya dan keluarga untuk berjuang menuntut keadilan terkait kepergian Almarhum Candra untuk selamanya.

Baca Juga :  Pelajar SMA Di Lahat Nyambi Jual Sabu

 

Dalam kesempatan tersebut, Hendro Juniarto mengucapkan belasungkawa atas kepergian almarhum Candra Widodo, kemudian ia mengatakan selaku generasi penerus bangsa mempunyai kewajiban untuk turut serta menyuarakan keadilan.

 

“Dari pandangan kami, kami selaku dari perkumpulan organisasi Front Pemuda Lahat mengutuk keras atas perbuatan tercela dan patut diduga, telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang diduga dilakukan oknum aparat Satreskoba Polres Lahat,”terangnya.

 

Lanjut Hendro, dari runutan peristiwa yang diceritakan keluarga almarhum Candra, ia berpendapat, bahwa dalam proses penangkapan Candra atas dugaan penyalahgunaan narkoba sudah barang tentu adanya pelanggaran.

 

“Ya, patut kita duga memang ada penganiayaan seperti yang diceritakan istri Almarhum, kita juga sudah melihat sama-sama bukti-bukti foto dari pihak keluarga. Ada SOP yang dilanggar, kalau memang bersalah, cukup ditangkap dan dibawa ke Polres Lahat. Kalau sudah ada penganiayaan apalagi sampe terbunuh, ini yang tidak benar dan harus kita perjuangkan dan suarakan,”tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

 

Sementara, Anugrah Bidang Kajian HAM dan Hukum Front Pemuda Lahat, mengutuk keras dugaan perbuatan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian Polres Lahat yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.

 

“Saya menduga ada pelanggaran SOP berupa penganiayaan pada saat penangkapan, katakanlah korban ini sampai meninggal dunia karena ada pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Kami akan kawal dan kemungkinan dalam waktu dekat kami akan turun dan melakukan aksi,”tegasnya.

 

Sementara dalam menuntut keadilan, Septa meminta bantuan pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, melalui Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, terkait kasus hukum yang sedang ia perjuangkan. Video permintaan bantuan dan perlindungan hukum tersebut sudah tayang di Akun Instagram Hotmanparisofficial.

 

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru