Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Dua pemuda dari Front Pemuda Lahat salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Lahat mendatangi kediaman orang tua Almarhum Candra Widodo, untuk bersilaturahmi, sekaligus berbelasungkawa atas meninggalnya Candra Widodo yang diduga meninggal tidak wajar dari proses pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari Satreskrim Polres Lahat.

 

Kehadiran Hendro juniarto selaku Ketua Front Pemuda Lahat, didampingi langsung Anugra Bidang Kajian Hukum dan HAM, hari ini Minggu, (05.05.2024) disambut langsung keluarga besar Almarhum Candra.

 

Septa Usdiana istri dari Candra (alm), mengucapkan banyak terimakasih kepada tokoh pemuda Kabupaten Lahat yang telah hadir dan bertakziah di kediaman Almarhum suaminya. Septa mengatakan, dengan hadirnya pemuda Lahat yang perduli dengan perkembangan kasus yang dialami suaminya, menambah energi dan support bagi dirinya dan keluarga untuk berjuang menuntut keadilan terkait kepergian Almarhum Candra untuk selamanya.

Baca Juga :  Ternyata Ada Manfaat Lebih Pohon Bungur Tanaman Saifudin Aswari Rivai S.E Untuk Kesehatan

 

Dalam kesempatan tersebut, Hendro Juniarto mengucapkan belasungkawa atas kepergian almarhum Candra Widodo, kemudian ia mengatakan selaku generasi penerus bangsa mempunyai kewajiban untuk turut serta menyuarakan keadilan.

 

“Dari pandangan kami, kami selaku dari perkumpulan organisasi Front Pemuda Lahat mengutuk keras atas perbuatan tercela dan patut diduga, telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang diduga dilakukan oknum aparat Satreskoba Polres Lahat,”terangnya.

 

Lanjut Hendro, dari runutan peristiwa yang diceritakan keluarga almarhum Candra, ia berpendapat, bahwa dalam proses penangkapan Candra atas dugaan penyalahgunaan narkoba sudah barang tentu adanya pelanggaran.

 

“Ya, patut kita duga memang ada penganiayaan seperti yang diceritakan istri Almarhum, kita juga sudah melihat sama-sama bukti-bukti foto dari pihak keluarga. Ada SOP yang dilanggar, kalau memang bersalah, cukup ditangkap dan dibawa ke Polres Lahat. Kalau sudah ada penganiayaan apalagi sampe terbunuh, ini yang tidak benar dan harus kita perjuangkan dan suarakan,”tandasnya.

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya

 

Sementara, Anugrah Bidang Kajian HAM dan Hukum Front Pemuda Lahat, mengutuk keras dugaan perbuatan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian Polres Lahat yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.

 

“Saya menduga ada pelanggaran SOP berupa penganiayaan pada saat penangkapan, katakanlah korban ini sampai meninggal dunia karena ada pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Kami akan kawal dan kemungkinan dalam waktu dekat kami akan turun dan melakukan aksi,”tegasnya.

 

Sementara dalam menuntut keadilan, Septa meminta bantuan pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, melalui Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, terkait kasus hukum yang sedang ia perjuangkan. Video permintaan bantuan dan perlindungan hukum tersebut sudah tayang di Akun Instagram Hotmanparisofficial.

 

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder
Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades
1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 08:12 WIB

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder

Selasa, 22 April 2025 - 17:37 WIB

Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Berita Terbaru