SAD Luar Jambi Jalankan Tradisi Turun Temurun Melangun Sampai Ke Kota Pagaralam

- Jurnalis

Rabu, 10 Oktober 2018 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Crew detiksriwijaya.com sambangi tempat SAD bermukim sementara#

Pagaralam, Detiksriwijaya.com – Lakukan tradisi turun temurun sesuai ketentuan Adat Suku Anak Dalam (SAD, red) Luar Provinsi Jambi “Melangun” hingga menginjakkan kakinya ke Kota Pagaralam.

Melangun adalah melakukan perjalanan selama 90 hari yang dilakukan SAD Luar Kecamatan Air Hitam Kabupaten Jambi, melangun merupakan tradisi adat yang wajib dilakukan SAD Luar apabila ada dalam satu anggota kelompoknya meninggal dunia.

Tujuan dari Melangun ini sendiri dimaksudkan agar anggota yang ditinggalkan kerabatnya ke sisi Sang Pencipta tidak dalam luka mendalam. Pantauan detiksriwijaya.com Rabu malam (10/10) tradisi melangun ini terdiri dari sepuluh orang dewasa dan delapan anggota lainnya masih anak anak.

Abdulah Fahmi salah satu anggota SAD Luar dalam Melangun ini saat dibincangi mengatakan dirinya bersama anggota keluarganya melakukan perjalanan ini dikarenakan ayah mertua dari keluarganya meninggal dunia pada umur 80 tahun dan melangun ini wajib dilakukan.

Baca Juga :  ARPA DISEGEL, WALIKOTA : DIUPAYAKAN PRODUKSI

“Melangun kami lakukan karena mertua dari Pak Odi (kerabat Fahmi, red) meninggalkan kami. Ini perjalanan sudah yang ke 28 hari dan kami sampai di sini, kami wajib menjalankan 90 hari perjalanan,”ujarnya.

Selain menjalankan tradisi turun temurun oleh para leluhur nenek moyang, melangun ini dijelaskan Fahmi agar dirinya beserta keluarga tidak merasakan kesedihan mendalam atas meninggalnya salah satu kerabat.

“Perjalanan ini di ketua’ i oleh yang paling tua yaitu nenek kami yang bernama Muhamad,”kata Fahmi.

Dalam perjalanan dijelaskan Fahmi, seluruh anggota SAD Luar harus atau wajib meneruskan Melangun walau apapun yang terjadi. Sebagai contoh saat salah satu kerabatnya waktu di Kabupaten Empat Lawang, karena saat mencapai Kabupaten yang mempunyai semboyan Saling Keruani Sangi Kerawati ini salah satu rombongan dari kaum perempuannya dalam kondisi mengandung (hamil, red) dan tidak sanggup melakukan perjalanan hingga dirujuk ke bidan terdekat.

Baca Juga :  PENGABDIAN PRAJURIT KODAM II/SRIWIJAYA UNTUK SUKU ANAK DALAM

Setelah diobati kemudian dengan keadaan perut yang berisi janin ibu hamil (Bumil, red) ini tetap melanjutkan perjalanan yang oada akhirnya sampai di Kota dengan Ikon Gunung Dempo Pagaralam.

#Triyatmoko#

Terpisah, yang dilakukan salah satu pengusaha warung makan Mang Pareng di pasar Kota Pagaralam. Triyatmoko pemilik warung makan ini memberikan makanan untuk santap malam. Menurut Triyatmoko ia sangat tersentuh karena SAD ini mempertahankan tradisi nenek moyangnya.

Tradisi yang SAD Luar lakukan menurut Triatmoko, apa yang dilakukan SAD ini bisa menjadi contoh untuk warga Kota Pagaralam khususnya.

“Melihat ini saya sangat tersentuh, sungguh saya bangga kepada anak suku dalam luar jambi masih mempertahankan tradisi mereka. Semoga kita masyarakat pagaralam dapat mencontoh anak suku dalam luar dalam mempertahankan tradisi dari nenek moyang,”ungkapnya. Diego

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Dari Desa Ring Satu hingga Panti Asuhan: Jejak Kepedulian PT KUBN untuk Anak-anak Lahat
Sinergi Perusahaan dan Desa: CSR PT KUBN Dorong Kepedulian Sosial di Desa Lubuk Sepang Dan Desa Perigi
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Dari Desa Ring Satu hingga Panti Asuhan: Jejak Kepedulian PT KUBN untuk Anak-anak Lahat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:39 WIB

Sinergi Perusahaan dan Desa: CSR PT KUBN Dorong Kepedulian Sosial di Desa Lubuk Sepang Dan Desa Perigi

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Berita Terbaru