60 KG GANJA SIAP DIEDARKAN DI WILAYAH CIANJUR BERHASIL DIGAGALKAN

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Ganja Siap Edar Yang Berhasil Disita

Barang Bukti Ganja Siap Edar Yang Berhasil Disita

JABAR, Detiksriwijaya – Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) beserta Seksi berantas BNNK Cianjur ungkap dan gagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa barat. Satu tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti Ganja siap edar seberat 60 Kilogram.

Tersangka adalah Ajat (35) tercatat sebagai warga Pasir asem, desa Ciranjang, kecamatan Ciranjang, kabupaten Cianjur. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini diringkus di salah satu rumah kontrakan wilayah kampung Sukasari, kelurahan Ciranjang, Cianjur pada Jumat (20 Maret 2020), sekitar pukul 06.30 WIB.

Keberhasilan ungkap kasus dimaksud, bersumber laporan masyarakat yang didapat, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Tak menunggu lama, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jawa beserta Petugas Sie. Pemberantasan BNNK Cianjur segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, setelah dipastikan sasaran terpantau petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Untuk mengelabuhi petugas dan memuluskan aksinya, modus yang dilakukan tersangka menyimpan kemasan ganja siap edar di dalam kotak kayu (pecah belah) berstiker PLN. Kemasan ganja saat diamankan berlakban coklat terbagi dalam 60 paketan besar yang masing masing paketan berat mencapai kurang lebih satu kilo dengan total keseluruhan 60 KG.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jawa barat Kombes pol Roby Karya Adi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dituturkannya, barang bukti berhasil diamankan dari dalam dua kotak pecah belah berstiker PLN yang masing masing kotak terdapat 30 paketan ganja siap edar.

“Terduga inisial A (35) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang berhasil kita sita berupa narkotika jenis ganja sebanyak lebih kurang 60 kilogram,”terangnya.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Berita Terbaru