Lakukan Aksi Terlarang Tiga Oknum Mahasiswa Dibina Di Polres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Berdemo dimasa Pandemi Covid 19, tiga orang yang mengaku dari Gemapela Lahat digiring ke Mako Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan. Kamis, (04.02.2021).

Tiga orang berinisial HJ, AD dan DM dibawa ke Polres Lahat karena melakukan aksi demo tanpa surat pemberitahuan aksi.

Informasi terangkum, surat pemberitahuan aksi yang diketahui Polres Lahat adalah surat dari FMGK (Forum Masyarakat Gunung Kerto) tidak ada pemberitahuan dari Gemapela (Gerakan mahasiswa dan pemuda lahat).

Diamankannya tiga orang oknum tersebut sudah seyogyanya dilakukan aparat hukum, karena dianggap sudah menyalahi aturan hukum yang ada. Dalam masa Pandemi Covid 19 melalui surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lahat yang ditembuskan ke Polres Lahat,TNI Kodim 0405/Lahat, salah satunya tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa.

Baca Juga :  Sambut Petugas Reskrim Dengan Timah Panas, Lauk Diantar Ke Liang Lahat

Aksi tersebut, mahasiswa meneriakkan dengan yel yel mengecam aparat hukum, dan membawa sejumlah spanduk yang bertulisan kata kata tidak pantas, yang juga seharusnya tidak sampai ditulis sebagai mahasiswa yang katanya terpelajar.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Sabhara Polres Lahat, AKP Afrianto SH mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya menerima laporan izin demo dari FMGK, sedangkan, kelompok mahasiswa itu dari Gamapela yang datang tidak jelas.

Baca Juga :  Bandit Uang Negara, Mantan Kades Banjar Negara Beserta Anak Ditetapkan Tersangka Dan DPO

“Tindakan tegas kami langsung mengamankan ketiga oknum mahasiswa ini ke Polres Lahat,” Kasat Sabhara.

Lanjut Kasat, pihaknya juga mengatakan bahwa 3 orang mahasiswa inisial HJ, AD dan DM itu yang diamankan untuk diberikan pembinaan.

“Kami sudah memberikan pembinaan terhadap mahasiswa ini, dan setelah itu kita izinkan pulang,” ucapnya

Dengan tegas Kasat juga mengimbau masyarakat atau para mahasiswa jangan terprovokasi adanya ajakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi di Lahat. “Mari jaga situasi aman dan kondusif,” himbaunya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru