Pelemparan Terhadap Masinis Dilakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pelemparan benda tumpul yang diduga dilakukan orang tak bertanggung jawab terhadap petugas Masinis Kereta Api, yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat tepatnya di jalur rel kereta api Desa Sukacinta, Kecamatan Merapi Barat sedang dilakukan penyelidikan pihak Polres Lahat.

Dalam kejadian tersebut, masinis yang sedang ikut berdinas mengawal Lok 201 8341 di KA 3770 bernama Joni Iskandar mengalami luka robek di area kepala bagian kening dan harus menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Ditangkap BNNP Jabar Bawa 50 KG Ganja, JA Dan AP Terancam Hukuman Mati

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari pihak Kereta Api Divre III Palembang. Perkara tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Jumat, (27.08.2021).

“Sedang dilakukan penyelidikan, belum terdapat saksi yg mengarah ke tersangka, namun hasil pemeriksaan sementara, bekas luka memang disebabkan oleh benda tumpul,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Penasehat Hukum KPA Gubri Laporkan Larshen Yunus ke Polda Riau

Kapolres menghimbau, terkait kejadian ini, agar masinis kereta api lebih hati-hati lagi selama melaksanakan tugas. Kemudian masyarakat di himbau agar tidak melaksanakan aktivitas yang tidak perlu yang dapat mengganggu di areal sekitar lintasan Kereta Api.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru