Pelemparan Terhadap Masinis Dilakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pelemparan benda tumpul yang diduga dilakukan orang tak bertanggung jawab terhadap petugas Masinis Kereta Api, yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat tepatnya di jalur rel kereta api Desa Sukacinta, Kecamatan Merapi Barat sedang dilakukan penyelidikan pihak Polres Lahat.

Dalam kejadian tersebut, masinis yang sedang ikut berdinas mengawal Lok 201 8341 di KA 3770 bernama Joni Iskandar mengalami luka robek di area kepala bagian kening dan harus menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari pihak Kereta Api Divre III Palembang. Perkara tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Jumat, (27.08.2021).

“Sedang dilakukan penyelidikan, belum terdapat saksi yg mengarah ke tersangka, namun hasil pemeriksaan sementara, bekas luka memang disebabkan oleh benda tumpul,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Berikut Data 35 Korban Meninggal Tragedi Bus Sriwijaya

Kapolres menghimbau, terkait kejadian ini, agar masinis kereta api lebih hati-hati lagi selama melaksanakan tugas. Kemudian masyarakat di himbau agar tidak melaksanakan aktivitas yang tidak perlu yang dapat mengganggu di areal sekitar lintasan Kereta Api.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru