Penyidik Kejari Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif, PLT Kepsek Lupa Berapa Banyak..

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH

Lahat, Detiksriwijaya – Tim penyidik khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejari Kabupaten Lahat, kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana perjalanan dinas luar dan dalam daerah fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Tonton Keterangan Saksi Yang Diperiksa

Sebanyak lima orang hari ini Selasa, (14.09.2021) dipanggil untuk diperiksa penyidik, dari lima yang diundang untuk diperiksa cuma tiga saksi yang memenuhi panggilan. Tiga saksi yang hadir terdiri dari Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Mulak Ulu, Evi Yuniarsih Plt Kepala SMA N 2 Merapi Barat dan Kepala sekolah SMP N 1 Jarai.

Pemeriksaan kali ini dimulai pukul 10.00 WIB, dua saksi terperiksa, yakni Kepala sekolah SMA Negeri 1 Mulak Ulu dan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Jarai memberikan keterangan lebih kurang selama 4 jam. Sementara Plt Kepala SMA Negeri 2 Merapi barat cukup lama diperiksa hingga mencapai waktu 6 jam lebih. Adapun, dua saksi yang tidak hadir pada pemanggilan Kepala SMP 1 Kota Agung serta Kepala SMA Negeri 1 Kikim Barat.

Baca Juga :  Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Empat Desa Di Kikim Barat Blokade Jalan Masuk Perusahaan

Evi Yuniarsi Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Merapi Barat dibincangi usai menjalani pemeriksaan, mengatakan pemanggilan dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Lahat. Kehadirannya hanya untuk memberikan keterangan tembahan.

Lanjutnya, pihak penyidik cuma memastikan perihal kedudukannya di SMA Negeri 2 Merapi Barat pada tahun 2020. Mungkin karena faktor kelelahan, dirinya juga lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.

“Hanya keterangan tambahan, saya tadi lupa berapa pertanyaan yang ditanyakan saya lupa,”ujar Evi.

Ditegaskan Evi, bahwa pasa tahun 2020 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai KA Perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat.

“Kejadian kasus ini tahun 2020, saya tahun 2018 sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat,”sampainya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Banjarsari Unjuk Rasa PT BGG Tuntut Lahan Ayik Kutean Yang Dieksplorasi Sepihak

Sementara, perihal dua saksi yang tidak hadir, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH, keduanya sedang ada kegiatan sesuatu hal hingga berhalangan hadir. Namun, dikatakannya, pihaknya bakal menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan saksi yang belum bisa hadir.

“Hari ini ada tiga saksi yang kita periksa dari lima pemanggilan, dua berhalangan hadir. Kita bakal jadwalkan pemanggilan ulang untuk saksi yang berhalangan hadir,”tegasnya.

Diterangkan Anjas, dari jadwal pemanggilan awal tanggal 13 September 2021, ditahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar dan dalam daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa dan diminta keterangan.

“Tujuh saksi sudah kita periksa, saksi ini merupakan sebagian saksi kecil yang kita panggil,”pungkasnya.

Berita Terkait

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
Uang Negara Nyaris Menguap, Kasi Datun Kejari Lahat Tarik Kembali Rp1,6 Miliar
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
SMSI Lahat Audiensi dengan Kajari, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi
Di Bawah Sorot Publik, JPU Lahat Tegaskan Dakwaan Sesuai Koridor Hukum
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Peta Desa Lahat Masuk Babak Putusan Pengadilan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Kamis, 23 April 2026 - 14:08 WIB

Uang Negara Nyaris Menguap, Kasi Datun Kejari Lahat Tarik Kembali Rp1,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:25 WIB

SMSI Lahat Audiensi dengan Kajari, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:25 WIB

Di Bawah Sorot Publik, JPU Lahat Tegaskan Dakwaan Sesuai Koridor Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Senin, 12 Januari 2026 - 15:50 WIB

Skandal Peta Desa Lahat Masuk Babak Putusan Pengadilan

Berita Terbaru