Penyidik Kejari Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif, PLT Kepsek Lupa Berapa Banyak..

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH

Lahat, Detiksriwijaya – Tim penyidik khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejari Kabupaten Lahat, kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana perjalanan dinas luar dan dalam daerah fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Tonton Keterangan Saksi Yang Diperiksa

Sebanyak lima orang hari ini Selasa, (14.09.2021) dipanggil untuk diperiksa penyidik, dari lima yang diundang untuk diperiksa cuma tiga saksi yang memenuhi panggilan. Tiga saksi yang hadir terdiri dari Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Mulak Ulu, Evi Yuniarsih Plt Kepala SMA N 2 Merapi Barat dan Kepala sekolah SMP N 1 Jarai.

Pemeriksaan kali ini dimulai pukul 10.00 WIB, dua saksi terperiksa, yakni Kepala sekolah SMA Negeri 1 Mulak Ulu dan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Jarai memberikan keterangan lebih kurang selama 4 jam. Sementara Plt Kepala SMA Negeri 2 Merapi barat cukup lama diperiksa hingga mencapai waktu 6 jam lebih. Adapun, dua saksi yang tidak hadir pada pemanggilan Kepala SMP 1 Kota Agung serta Kepala SMA Negeri 1 Kikim Barat.

Baca Juga :  Dump Truck Senggol Revo, Jerry Tak Terselamatkan

Evi Yuniarsi Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Merapi Barat dibincangi usai menjalani pemeriksaan, mengatakan pemanggilan dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Lahat. Kehadirannya hanya untuk memberikan keterangan tembahan.

Lanjutnya, pihak penyidik cuma memastikan perihal kedudukannya di SMA Negeri 2 Merapi Barat pada tahun 2020. Mungkin karena faktor kelelahan, dirinya juga lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.

“Hanya keterangan tambahan, saya tadi lupa berapa pertanyaan yang ditanyakan saya lupa,”ujar Evi.

Ditegaskan Evi, bahwa pasa tahun 2020 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai KA Perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat.

“Kejadian kasus ini tahun 2020, saya tahun 2018 sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat,”sampainya.

Baca Juga :  FGD POLRES PAGARALAM AJAK JAGA KAMTIBMAS SAAT PILEG DAN PILPRES

Sementara, perihal dua saksi yang tidak hadir, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH, keduanya sedang ada kegiatan sesuatu hal hingga berhalangan hadir. Namun, dikatakannya, pihaknya bakal menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan saksi yang belum bisa hadir.

“Hari ini ada tiga saksi yang kita periksa dari lima pemanggilan, dua berhalangan hadir. Kita bakal jadwalkan pemanggilan ulang untuk saksi yang berhalangan hadir,”tegasnya.

Diterangkan Anjas, dari jadwal pemanggilan awal tanggal 13 September 2021, ditahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar dan dalam daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa dan diminta keterangan.

“Tujuh saksi sudah kita periksa, saksi ini merupakan sebagian saksi kecil yang kita panggil,”pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru