Ratusan Massa 4 Desa Duduki Lahan Sengketa Dengan PT. Aditarwan Hingga Ada Penyelesaian

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Perseteruan antara warga empat desa dengan PT. Aditarwan perihal sengketa lahan, terus berlanjut karena belum ada titik temu serta kepastian berupa keputusan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, warga sudah merasa gerah dan muak karena belum juga ada keputusan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Pemkab Lahat terkait kepastian verifikasi data yang sebelumnya sudah disepakati dari masing-masing pihak.

Puncaknya, kemarahan ratusan warga dari Desa Suka Merindu, Desa Lubuk Seketi, Desa Jajaran Lama serta Desa yang sudah bersertifikat SHM Purwarejo ex SP.6 Transmigrasi Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, hari ini Senin, (15.11.2021), agar mendapatkan perhatian serius, massa ke lokasi sengketa membuat pondok serta membawa peralatan masak-memasak.

Baca Juga :  Meresahkan Warga Wonorejo, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus

Massa yang terdiri dari kaum bapak dan emak-emak tersebut, menuntut agar pihak perusahaan segera menyelesaikan konflik yang sudah terjadi selama ini dan dapat segera menyerahkan lahan plasma yang di garap oleh PT. Aditarwan ke pihak masyarakat.

Firdaus selaku kordinator aksi, menyampaikan bahwa permasalahan sudah lama dan belum ada titik temu sejak tahun 1996 atau sudah 25 tahun lebih warga menanti hak-haknya. Mewakili warga, Firdaus meminta pihak perusahaan serta aparatur terkait maupun Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan permasahan yang terjadi.

Sementara, Manager Humas PT Aditarwan Yulius, tetap pula kekeh bahwa pihak perusahaan bukan tidak mau menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dirinya menuturkan, pada hari Selasa 12 Oktober 2021 lalu sudah jelas dikatakan bahwa pada tahun 2012 pihak ahli managemen sudah menyelesaikannya hak-hak warga di 6 Desa yakni Lubuk Seketi, Jajaran Lama, Suka Merindu, Sp 1 Wanarawaya, Sp 3 dan Bandarjaya.

Karena masih tetap tak ada titik temu kedua belah pihak, massa menduduki lahan yang diklaim dan membikin tenda sampai pihak perusahaan serta pihak terkait telah sepakat untuk melakukan verifikasi data serta sampai dengan adanya penyelesaian berupa keputusan seadil-adilnya.

Baca Juga :  OKNUM PNS PEMKAB LAHAT DICIDUK BAWA SABU

Nampak, pihak berwajib dari Polres Lahat dari berbagai fungsi berjaga di lokasi kejadian, sementara dari Kodim 0405/Lahat terlihat hanya ada satu dua anggota Babinsa yang mencoba menenangkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan

Saat berita ini diterbitkan, massa masih bertahan bermalam di lokasi sengketa.

Berita Terkait

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Berita Terbaru