Ratusan Massa 4 Desa Duduki Lahan Sengketa Dengan PT. Aditarwan Hingga Ada Penyelesaian

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Perseteruan antara warga empat desa dengan PT. Aditarwan perihal sengketa lahan, terus berlanjut karena belum ada titik temu serta kepastian berupa keputusan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, warga sudah merasa gerah dan muak karena belum juga ada keputusan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Pemkab Lahat terkait kepastian verifikasi data yang sebelumnya sudah disepakati dari masing-masing pihak.

Puncaknya, kemarahan ratusan warga dari Desa Suka Merindu, Desa Lubuk Seketi, Desa Jajaran Lama serta Desa yang sudah bersertifikat SHM Purwarejo ex SP.6 Transmigrasi Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, hari ini Senin, (15.11.2021), agar mendapatkan perhatian serius, massa ke lokasi sengketa membuat pondok serta membawa peralatan masak-memasak.

Baca Juga :  Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Dan Bikin Kesepakatan Program Boros

Massa yang terdiri dari kaum bapak dan emak-emak tersebut, menuntut agar pihak perusahaan segera menyelesaikan konflik yang sudah terjadi selama ini dan dapat segera menyerahkan lahan plasma yang di garap oleh PT. Aditarwan ke pihak masyarakat.

Firdaus selaku kordinator aksi, menyampaikan bahwa permasalahan sudah lama dan belum ada titik temu sejak tahun 1996 atau sudah 25 tahun lebih warga menanti hak-haknya. Mewakili warga, Firdaus meminta pihak perusahaan serta aparatur terkait maupun Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan permasahan yang terjadi.

Sementara, Manager Humas PT Aditarwan Yulius, tetap pula kekeh bahwa pihak perusahaan bukan tidak mau menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dirinya menuturkan, pada hari Selasa 12 Oktober 2021 lalu sudah jelas dikatakan bahwa pada tahun 2012 pihak ahli managemen sudah menyelesaikannya hak-hak warga di 6 Desa yakni Lubuk Seketi, Jajaran Lama, Suka Merindu, Sp 1 Wanarawaya, Sp 3 dan Bandarjaya.

Karena masih tetap tak ada titik temu kedua belah pihak, massa menduduki lahan yang diklaim dan membikin tenda sampai pihak perusahaan serta pihak terkait telah sepakat untuk melakukan verifikasi data serta sampai dengan adanya penyelesaian berupa keputusan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Program 100 Kerja,Pintu Masuk Empat Lawang Harus Aman

Nampak, pihak berwajib dari Polres Lahat dari berbagai fungsi berjaga di lokasi kejadian, sementara dari Kodim 0405/Lahat terlihat hanya ada satu dua anggota Babinsa yang mencoba menenangkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan

Saat berita ini diterbitkan, massa masih bertahan bermalam di lokasi sengketa.

Berita Terkait

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB