Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Yang Berhak Mensertifikasi Jurnalis

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Pers

JAKARTA—Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain. la menyatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers, Senin (20/6), di Tangerang Selatan, Banten. Dari Dewan Pers hadir Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Baca Juga :  Konfercab PWI Lahat: Menguji Arah, Bukan Sekadar Figur

“Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung Dewan Pers,” ungkap Usman yang juga lama menjadi wartawan tersebut.

Kasus ini bermula ketika LSP Pers Indonesia mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi wartawan. Usman mengaku telah mendapat flyer (semacam brosur) uji kompetensi wartawan oleh LSP Pers Indonesia. Ia lalu menanyakan ke beberapa pihak keabsahan uji kompetensi itu dan banyak yang menyarankan agar tak menanggapi kegiatan lembaga itu.

Sedangkan Heldi Idris dari Balitbang Sumber Daya Manusia Kominfo dan Plt Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Said Mirza Pahlevi, menyatakan bahwa lembaganya memang pernah memberikan rekomendasi pada salah satu lembaga sertifikasi untuk mengadakan pelatihan, namun rekomendasi itu bukan untuk uji sertifikasi wartawan.

Baca Juga :  Awal Tahun 2022 Kado Terindah Untuk JMSI

“Dalam pertemuan Ketua Dewan Pers Mohamad NUH beserta jajaran Dewan Pers dan Kepala BNSP Kunjung Masehat pada tahun 2021, Pak Kunjung mengatakan bahwa BNSP tidak akan mengeluarkan sertifikat lembaga uji tanpa rekomendasi dari Dewan Pers. Ternyata BNSP menetapkan satu lembaga uji sertifikasi jurnalistik. Itu melanggar kesepakatan yang disampaikan. Dewan Pers (periode 2022-2025) harus mengusulkan agar penetapan itu dicabut,” tutur Hendry Ch Bangun, mantan wakil ketua Dewan Pers yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.

M Agung Dharmajaya dan Hendry sempat menanyakan surat asli rekomendasi dari Kemenkominfo tersebut agar bisa dilihat isinya sehingga dapat diketahui letak kekeliruannya. Dirjen IKP berjanji akan mengecek langsung redaksi surat rekomendasi tersebut dan menyampaikan ke Dewan Pers.”

Berita Terkait

Di Rumah Hangat Ketua, SMSI Lahat Memulai: Antara Harapan, Idealisme, dan Kegelisahan Zaman
SMSI Lahat Dilantik, Harapan Besar Disematkan: Sinergi Jadi Kunci Masa Depan Daerah
SMSI Lahat Audiensi dengan Kajari, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi
Bursah Zarnubi: Banyak Orang Viral Tanpa Kaidah Jurnalistik, Wartawan Harus Waspada
Nabi Moral di Siang Hari, Pelacur Etika di Malam Hari
Konfercab PWI Lahat: Menguji Arah, Bukan Sekadar Figur
NICOLAS MADURO
Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:16 WIB

Di Rumah Hangat Ketua, SMSI Lahat Memulai: Antara Harapan, Idealisme, dan Kegelisahan Zaman

Kamis, 2 April 2026 - 19:19 WIB

SMSI Lahat Dilantik, Harapan Besar Disematkan: Sinergi Jadi Kunci Masa Depan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:25 WIB

SMSI Lahat Audiensi dengan Kajari, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:33 WIB

Bursah Zarnubi: Banyak Orang Viral Tanpa Kaidah Jurnalistik, Wartawan Harus Waspada

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:21 WIB

Nabi Moral di Siang Hari, Pelacur Etika di Malam Hari

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Konfercab PWI Lahat: Menguji Arah, Bukan Sekadar Figur

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

NICOLAS MADURO

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:49 WIB

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Berita Terbaru