Lecehkan Wartawan Oknum Kepsek Arogan Dilapor Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Detiksriwijaya – Tak patut ditiru apa yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, seorang oknum Kepala Sekolah yang notabennya seorang yang berpendidikan tinggi diduga telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap tugas wartawan.

Pelecehan profesi kewartawanan ini dialami salah satu wartawan dari media Sidak Post yang bertugas di bumi Caram Seguguk Kabupaten Ogan Ilir. Bermula dari kedatangan wartawan Sidak Post, pada hari Senin (25/09) ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Batu untuk menagih iklan ucapan HUT Republik Indonesia ke 73 tahun 2018 di media Sidak Post.

Kedatangan kuli tintah ini disambut langsung Naziroh Spd selaku Kepsek SMP dimaksud, berawal dari perbincangan singkat, dilanjutkan wartawan menanyakan tindak lanjut iklan yang dipasang. Entah apa yang memicu sehingga Kepsek langsung marah marah dan menuding kalau wartawan Sidak Post sudah sering melakukan pungutan bahkan setiap hari, setiap minggu dan bulan.

Baca Juga :  Peserta Didik TK Putra III Tahun Ajaran 2022-2023 Dimulai, Hari Pertama Pengenalan Bunda Pembimbing

Lebih lanjut Naziroh menjelaskan bahwa uang tersebut sudah dibayarkan, merasa belum pemburu berita ini mencoba mengklarifikasi bahwa uang iklan tersebut belum diterima. Meyakinkan bahwa sudah dibayarkan Kepsek menunjukkan bukti kwitansi pembayaran.

Setelah dianalisa wartawan Sidak Post, kwitansi tersebut tidak memiliki cap dan tanda tangan dirinya. Namun, setelah dijelaskan bukannya Kepsek ikut menganalisa namun malah memaki maki wartawan ini.

Bahkan dengan kalimat yang arogan, Kepsek ini mengusir wartawan tersebut sambil menyebut bahwa semua wartawan pemeras. Untuk bukti kalimat penghinaan yang diduga dilakukan Kepsek ini sudah divideokan wartawan untuk bukti.

Baca Juga :  Melalui Lomba Ceramah Islam, PTBA Cetak Ustad Dan Ustadzah Handal Muara Enim

Lebih lanjut karena sudah merasa dilecehkan dengan hal-hal yang dituduhkan oleh kepala sekolah tersebut kepada dirinya dan profesinya sebagai wartawan, ia kemudian mencoba konsultasi dan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Ogan Ilir dengan nomor lapor polisi LP/B-260/IX/2018/SPKT-I/Polres Ogan Ilir, tanggal 24 September 2018.

Untuk diketahui tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan profesi yang diatur dalam pasal 310 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.

Kapolres ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad,Sik melalui Kasatreskrim Akp Malik Fahrin didampingi Ipda Jimi penyidik reskrim Polres Ogan Ilir membenarkan laporan tersebut. “Sudah kita terima laporan dugaan pencemaran nama baik dan dan dugaan pelecehan profesi kewartawanan, kita akan proses secepatnya,”sampainya.

Berita Terkait

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Isu “Pesanan” di Balik Kursi Panas Dinas Pendidikan Lahat: Generasi Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Jabatan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Tancap Gas! Dana Adiwiyata 2025 Dikucur, Target CSAK 2026 Tak Main-Main
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Akses Jalan Alternatif Lingkar Indralaya Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT Gembala Sriwijaya
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:43 WIB

Isu “Pesanan” di Balik Kursi Panas Dinas Pendidikan Lahat: Generasi Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Jabatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:26 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Tancap Gas! Dana Adiwiyata 2025 Dikucur, Target CSAK 2026 Tak Main-Main

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan Alternatif Lingkar Indralaya Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT Gembala Sriwijaya

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terbaru