Ditangkap BNNP Jabar Bawa 50 KG Ganja, JA Dan AP Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Lagi. bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa barat (BNNP Jabar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang sering beroperasi di wilayah Jabar. Kali ini, BNNP Jabar berhasil menyita 50 KG Ganja serta berhasil meringkus dua tersangka JA alias Opet (35) dan AP (25).

Kedua tersangka merupakan warga Kampung Leuwipeso, Cibodas Rumpin Kabupaten Bogor, Jawa barat. Kedua tersangka diringkus saat sedang melakukan transaksi, Sabtu, 28.12.2019) sekira pukul 20.00 Wib tepatnya di Jalan H. Usa RT. 03 RW, 06 No. 7 Desa Putat Nutug, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, tim selain berhasil mengamankan dua tersangka juga berhasil menyita barang bukti ganja. Untuk BB sendiri saat ditemukan dalam kondisi dibungkus dalam dua karung warna putih, masing masing dengan berat berbeda. Karung pertama dengan kode tulisan A ditemukan 30 Kg ganja dan karung dua dengan kode B berat 20 Kg ganja kering siap edar.

Baca Juga :  TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

Selain itu, kendaraan jenis minibus merk Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang bukti juga turut diamankan. Tersangka JA terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Robby Karya Adi SIK mengatakan, dari pengakuan tersangka sedianya barang bukti yang berhasil disita akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru di wilayah Jawa Barat.

‘’Pengakuan tersangka, ganja ini rencananya akan di edarkan di  Cirebon  sebanyak 15 kilogram, di  Sukabumi  sebanyak 20 kilogram dan di Cianjur  sebanyak 15. Ini  untuk persiapan malam tahun baru,’’ terangnya kepada para wartawan, Senin (30.12.2019).

Baca Juga :  Aksi Heroik Bhabin Polsek Tanjung Agung Jinakan Jago Merah

Ditambahkan Kombes Pol Roby Karya Adi, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat perihal bakal adanya transaksi barang haram dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui selanjutnya langsung dilakukan pengepungan. Lebih lanjut dikatakan Robby, kedua tersangka yang berhasil diringkus merupakan anggota sindikat jaringan narkoba Provinsi Jawa Barat.

“Barang bukti ganja berasal dari Provinsi Aceh, keduanya merupakan nama nama yang sudah tak asing diantara sesama penyalahguna narkoba di Jawa barat. Satu tersangka JA alias Opet kita berikan tindakan tegas dan terukur dibagian betis sebelah kiri karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati,”pungkasnya.

Berita Terkait

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB