WOW..!!TERSANGKA DAK DINAS PENDIDIKAN KOTA PAGARALAM LEBIH DARI SATU

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto Kajari Jaja bersama istri
Pagaralam, Detiksriwijaya – Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan dana alokasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN, red) yang dikucurkan ke pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, banyak disalahkan sebagian oknum tak bertanggung jawab.
Seperti di kota yang dikenal dengan ikon objek wisata Gunung Dempo yakni Kota Pagaralam, DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum(DAU) yang dikucurkan dan diperuntukan dalam memajukan pendidikan di kota ini rupanya maasih banyak disalah gunakan sebagian oknum oknum nakal.
Salah satunya dinas pendidikan Kota Pagaralam mendapatkan bantuan dana DAK dimaksud, faktanya dikorup sebagian oknum dari pihak sekolah baik dari Sekolah Dasar (SD, red) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP, red) di Kota Pagaralam.
Lebih kurang empat bulan lamanya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kota Pagaralam terkait penggunaan dana DAK pada tahun 2017 melalui dinas pendidikan Kota Pagaralam, pihak kejaksaan  temukan adanya pelanggaran pidana yakni yang mengarah ketindak korupsi dana dimaksud dan dari pemeriksaan ini sudah jelas adanya oknum yang bakal menjadi tersangka.
Dikonfirmasi beberapa awak media di ruang kerjanya, hari ini Senin (08/10) Kajari Kota Pagaralam Jaja, SH mengatakan bahwa dari pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP.
“Setelah adanya laporan itu kami akan tetapkan tersangkanya, meskipun kami sudah mengantongi data korupsi itu namun secara aturan kami harus menunggu laporan hasil audit dari BPKP, ” Ujarnya.
Adapun yang diduga kuat dana DAK yang diselewengkan, yakni yang diperuntukan pembangunan di beberapa rumah Sekolah SD maupun SLTP. Lebih lanjut, saat ditanya terkait berapa oknum yang bakal ditetapkan menjadi tersangka Kajari menyampaikan yang jelasa lebih dari satu oknum yang bakal jadi tersangka.
“Kami belum bisa jelaskan sekarang siapa saja nama-nama tersangka nya nanti setelah penetapan resmi baru akan kami terangkan, yang jelas lebih dari satu,” tegas Jaja. (Diego)
Baca Juga :  Raup Puluhan Juta Rupiah, Oknum Bidan Lahat Bugil Di Boom Live

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru