Gandeng MUI Dinkes Pagaralam Kampanye Pentingnya Imunisasi MR

- Jurnalis

Rabu, 10 Oktober 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Pemerintah Kota Pagaralam, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes, red) melaksanakan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR). Kegiatan yang digelar Rabu (10/10) bertempat di Sekolah Lantabur tepatnya di Jalan Serma Somad, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam sekaligus Penyerahan Stimulan Kader.

Kampanye bertemakan “Lindungi Anak Dan Keluarga Kita Dari Campak Dan Rubella” langsung dihadiri Sekretaris Dinkes Misnan S Sip MM, serta sebagai Audien MUI Kota Pagaralam, Masrul Aminullah.

Sasaran kampanye ini adalah guna mencegah campak dan rubella yang biasanya menyerang usia rentang terhadap penyakit dimaksud, yakni usia 9 bulan – 15 tahun, mulai dari tingkat TK, PAUD SD/MI, SMP/MTS.

Ketua MUI Kota Pagaralam, Masrul Aminullah menjelaskan terkait fatwa Nomor 33 Tahun 2018 dijelaskannya bahwa memperbolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan perlindungan tubuh dan pemulihan penyakit tertentu.

“Setelah kita mendengarkan penjelasan semua pihak tentang bahaya besar yang akan timbul jika anak-anak tidak divaksin, juga biaya lebih murah bila imunisasi dan lain-lain. Jadi karena di situ ada unsur darurat secara syariat, maka penggunaan vaksin MR hukumnya Mubah alias boleh,” sampainya.

Baca Juga :  Grand Zury Hotel Turut Sukseskan Donor Darah FBN Dan AKN

Masrul juga menghimbau, berangkat dari pada fatwa ulama yang sudah jelas dasarnya kuat dalam Al Qur’an dan Hadist yang dapat dipertanggung jawabkan secara keagamaan kepada Allah SWT.

“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan ada keraguan karena berangkat dari fatwa MUI bahwa vaksin MR boleh bagi yang meyakini untuk yang tidak menyakini ya tidak masalah, karena kami hanya manusia biasa. Tapi saya sangat menyesalkan karena itu sudah jelas bahwa itu Fatwa Ulama Indonesia kalau bukan MUI siapa lagi,”terang Masrul.

Senada, disampaikan Sekretaris Dinkes Misnan S Sip MM melalui Kabid Pemberantasan dan penanggulangan penyakit Subur Wijaksono SKM, M.KM saat dibincangi awak media mengatakan, campak merupakan penyakit serius yang harus diatasi karena dapat menyebabkan komplikasi yang serius.

Baca Juga :  PSMTI Dan KBI Lahat Salurkan 1 Ton Beras Serta Sembako Untuk Korban Kebakaran

“Ini kita harus serius campak ini bisa menyebabkan penyakit seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.

Dampak serangan penyakit Rubella terburuk apabila terjangkit pada ibu hamil. Rubella menyebabkan keguguran atau kecacatan pada janin. Kecacatan tersebut meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian atau keterlambatan perkembangan dan tidak dapat diobati,” Jelasnya Misnan.

Repi salah satu orang tua wali murid yang ikut vaksin MR, sangat menyetujui bahwa pelaksanaan vaksin MR dikarenakan dirinya juga mempunyai kewajiban agar anaknya bisa tumbuh dewasa tanpa terjangkit penyakit.

“Kita mendukunh tentunya, jujur saya merasa takut buah hati kita terserang penyakit Campak dan Rubella dikemudian hari, dan sudah jelas bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa hukumnya mubah “boleh”, kenapa harus ragu lagi,” ungkapnya. Diego

Berita Terkait

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 17:37 WIB

Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru