Pastikan Hotspot dan Penanganannya, Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Serta Dansatgas Karhutla Lakukan Patroli Udara

- Jurnalis

Rabu, 10 Oktober 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG – Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan, beserta Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara dan Komandan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Dansatgas karhutla) Kolonel Iman Budiman hari ini, Rabu (10/10) mengadakan patroli udara untuk melihat langsung titik-titik api (hotspot) yang menyebabkan kabut asap di Kota Palembang beberapa hari lalu.

Pangdam II Sriwijaya mengatakan, ia bersama Kapolda dan Dansatgas akan patroli melalui udara melihat real di lapangan hotspot yang ada dan penanggulangannya.

“Berdasarkan laporan dari Dansatgas Karhutla, Pangdam II/Swj menyampaikan ada hotspot di tiga lokasi. Yakni di Desa Ibul 1,  Desa Lorok di Kabupaten Ogan Ilir dan Musi Banyuasin. Kita akan patroli udara untuk melihat langsung hotspot, mudah-mudahan sudah dipadamkan,” jelasnya di Posko Satgas Karhutla, Jalan Akses Bandara, Rabu (10/10).

Lanjutnya, dua hari belakangan ini hotspot sudah berkurang secara drastis dibanding beberapa hari lalu. Pada tanggal 5-6  Oktober hotspot meningkat tetapi sudah bisa diatasi.

Baca Juga :  Danramil 405-07/Pulau Pinang Bangun Pagar Keliling Mako Ramil, Ikhlas Untuk Satuan

“Petugas TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat bahu membahu memadamkan  api. Kepada masyarakat kita sudah himbau untuk tidak membakar lahan,” terangnya.

Ia berharap segera turun hujan sehingga hotspot dapat padam dan masyarakat dapat menanam. Walaupun beberapa hari ini sudah turun  hujan namun personilnya masih tetap di lapangan berpatroli agar tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan.

“Hari ini yang terbakar hanya setengah hektar. Walaupun kecil tetap harus kita padamkan. Lahan masyarakat yang terbakar hanya kecil antara setengah sampai dua hektar tidak ada milik korporasi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, personilnya saat ini masih di lapangan yakni di 55 desa rawan karhutla, dengan jumlah 260 orang. Dua hari.lalu ia mengatakan ada penambahan 62 personil dari Kodam II Sriwijaya untuk mengamankan konservasi di daerah Pampangan.

“Personil kita di lapangan sudah cukup, tidak perlu ada penambahan personil lagi. Personil kita tetap akan  ada dilapangan sampai situasi memungkinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Juang TNI AD Kodim 0405/ Lahat Aksi Donor Darah

Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan selama tahun 2018 titik-titik api yang terpantau adalah 74 titik api di OKI, 38 titik api di OI, 28  kasus di Muba, 13 titik api di Muara Enim sementara di OKU Induk dan Musi Rawas hanya 1 titik api.

“Sejauh ini luasan yang ditangani oleh penyidik adalah 1.035 hektar, memang kebakarannya ada yang setengah hektar yang paling besar 225 hektar milik korporasi, Rambang dan  di Bayung Lencir, Muba ada 100 hektar,” urainya

Ia menyampaikan, dari sejumlah karhutla yang sudah ditangani oleh pihaknya sebanyak 8 kasus satu  korporasi dan 7 perorangan. Ia mengatakan bahwa sebenarnya korporasi ada dua kasus tetapi masih dalam penyelidikan untuk mencari tersangkanya belum penyidikan.

“Sudah ada P 21, malah di OI sudah disidangkan mungkin  sudah vonis. Untuk penyidikan karhutla menjadi kewenangan masing-masing  Polres,” tutupnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru