Mantan ASN Gondol Laptop Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya – Team Opsnal Satreskrim Polres Kota Pagaralam Hari Kamis (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil membekuk Mgs. M. Yusuf (33). Pasalnya, lelaki yang juga mantan Aparatur Sipil Negara (ASN, red) Pemkot Pagaralam ini terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat, red) yang terjadi kurang lebih satu bulan lalu  tepatnya pada Hari Senin (17/09) sekira pukul 08.00 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di kantor Dinas Pendidikan Kota Pagaralam.

Berdasar laporan polisi dengan nomor  LP/ B-75 / IX / 2018 / SEMSEL / RES. P. ALAM, mantan ASN yang beralamat di Prumnas Talang Sawah, Kelurahan  Sidoarejo, Kecamatan Pagaralam Utara ini berhasil menggondol dua unit Laptop merek ACER.

Baca Juga :  Polres Lahat Kembali Amankan Empat Penyalahguna Ganja

Pada saat diamankan di kediamannya dari tangan pelaku aparat penegak hukum berhasil mengamankan satu unit laptop merk ACCER warna putih yang diduga kuat adalah barang bukti hasil dari kejahatannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mako Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK Mh membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Sertijab Wakapolres, Dua Kasat Serta Dua Kapolsek Polres Lahat

“Kita kenakan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) dan pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Kota Pagaralam guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” terang Dwi.

Ditambahkan Dwi, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibaat pada aksi Curat dimaksud. “Sedang kita lakukan pengembangan untuk hal tersebut, apakah ada orang lain yang terkait atau ikut dalam pencurian yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Pagaralam,”tukasnya. Diego.

Berita Terkait

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Isu “Pesanan” di Balik Kursi Panas Dinas Pendidikan Lahat: Generasi Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Jabatan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Tancap Gas! Dana Adiwiyata 2025 Dikucur, Target CSAK 2026 Tak Main-Main
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:43 WIB

Isu “Pesanan” di Balik Kursi Panas Dinas Pendidikan Lahat: Generasi Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Jabatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:26 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Tancap Gas! Dana Adiwiyata 2025 Dikucur, Target CSAK 2026 Tak Main-Main

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Berita Terbaru