Mantan ASN Gondol Laptop Dinas Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya – Team Opsnal Satreskrim Polres Kota Pagaralam Hari Kamis (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil membekuk Mgs. M. Yusuf (33). Pasalnya, lelaki yang juga mantan Aparatur Sipil Negara (ASN, red) Pemkot Pagaralam ini terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat, red) yang terjadi kurang lebih satu bulan lalu  tepatnya pada Hari Senin (17/09) sekira pukul 08.00 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di kantor Dinas Pendidikan Kota Pagaralam.

Berdasar laporan polisi dengan nomor  LP/ B-75 / IX / 2018 / SEMSEL / RES. P. ALAM, mantan ASN yang beralamat di Prumnas Talang Sawah, Kelurahan  Sidoarejo, Kecamatan Pagaralam Utara ini berhasil menggondol dua unit Laptop merek ACER.

Baca Juga :  Kapolsek Martapura Gerebek Arena Sabung Ayam, Warga Dibikin Kocar-Kacir

Pada saat diamankan di kediamannya dari tangan pelaku aparat penegak hukum berhasil mengamankan satu unit laptop merk ACCER warna putih yang diduga kuat adalah barang bukti hasil dari kejahatannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mako Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK Mh membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Bongkar Muat Di Area Verboden, Satlantas Polres Lahat Lakukan Penyisiran

“Kita kenakan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) dan pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Kota Pagaralam guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” terang Dwi.

Ditambahkan Dwi, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibaat pada aksi Curat dimaksud. “Sedang kita lakukan pengembangan untuk hal tersebut, apakah ada orang lain yang terkait atau ikut dalam pencurian yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Pagaralam,”tukasnya. Diego.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB