API HANGUSKAN SATU UNIT RUMAH DI PERANDONAN

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya –  Kebakaran terjadi di RT 04 RW 02 di permukiman padat penduduk dusun Pengandonan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara menghanguskan satu unit rumah dan satu rumah rusak ringan. Selasa (26/03/2019).


Kejadian kebakaran yang sempat membuat heboh dan memaksa warga sekitar berhamburan ke luar rumah ini terjadi sekira pukul 17.00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah milik Pasutri Ican dan Susi yang sehari harinya berprofesi sebagai Tata Rias Pengantin dan satu rumah rusak ringan milik pasutri Junai dan Malah.

Baca Juga :  Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah


Akibat kejadian ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materil mencapai Rp.150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) .

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo, mengatakan Kronologis kejadian kebakaran terjadi sekira pukul 17. 00 WIB pada saat kebakaran terjadi korban Ican pergi kerumah orang tuanya di Desa Tanjung Aro Kecamatan Pagar Alam Utara dan saat itu rumah dalam Keadaan kosong.

Baca Juga :  Milenial Road Safety Festival Bakal Segera Dimulai


“Saksi sartoni melihat segombalan api telah menyambar atap rumah yang terbuat dari papan. Pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat api sulit dipadamkan karena sebagian material bangunan terbuat dari kayu. Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekira pukul 18.15 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” Ungkap Kapolsek. Ds01.

Berita Terkait

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia
Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Skandal Peta Desa Lahat Masuk Babak Putusan Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Senin, 12 Januari 2026 - 15:50 WIB

Skandal Peta Desa Lahat Masuk Babak Putusan Pengadilan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:39 WIB

Sinergi Perusahaan dan Desa: CSR PT KUBN Dorong Kepedulian Sosial di Desa Lubuk Sepang Dan Desa Perigi

Berita Terbaru