Tak Mau Sendiri Fadillah Ajak Marisan Sama Sama Ke Bui

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tak mau masuk Bui (penjara, red) sendirian, Fadillah (18) warga Manggul, Kota Lahat seret juga Marisan (25) warga Kota Baru, Lahat ke Polres Lahat.

Kedua pemuda ini ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan natkoba jenis Sabu. Bermula dari tertangkapnya tersangka Fadillah tepatnya pada hari Senin, (29/04/2019) sekira pukul 16.00 Wib yang sedang asyik nongkrong di Relly Kota Baru stasiun TV TVRI.

Saat dihampiri petugas kepolisian dan dilakukan pemeriksaan, dari tubuh Fadillah ditemukan satu paket kecil Sabu.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, diakui pemuda tuna karya ini bahwa barang haram yang Dia miliki berasal dari Marisan.

Baca Juga :  Mantan Inspektur Inspektorat Sudah Inap Di Hotel Prodeo, Bandit Di Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Segera Dapat Tiket


Mendengar nyanyian Fadilah, selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib aparat penegak hukum Polres Lahat ini melakukan penggrebekan di kediaman Marisan.


Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan polisi mendapatkan barang bukti paketan Sabu yang disimpan di ruangan keluarga kediaman lelaki yang berfropesi sebagai buruh harian lepas ini.
Selanjutnya Marisan diglandang ke Mako Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalur One Way Lahat Kembali Telan Korban, Lubang Depan Masjid Agung Terus Intai Pemotor


Dibincangi di tempat, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik memebenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka. Rabu (01/05/2019).


“Dari tangan tersangka Fadillah kita amankan barang bukti satu paket kecil Sabu dengan berat 0.22 gram sedangkan dari tersangka Marisan kita amankan BB satu paket Sabu dengan berat 1,04 gram. Keduanya bersama barang bukti sudah kita amankan, dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terbaru