Melakukan Curas Di Salon Kecantikan, Karyawan Swasta Dikrangkeng

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melakukan pemerasan terhadap pemilik Salon kecantikan, Bhakti Budaya (32) karyawan swasta salah satu perusahaan di Kabupaten Muara Enim, tercatat sebagai warga Kabupaten Lahat harus berurusan dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.

Informasi terangkum, tindak pidana yang menimpa korban Indri Herwati (30) pemilik salah satu salon yang beralamat di Jalan Sunda, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim tepatnya pada hari, Selasa (16 Juli 2019) sekira pukul 11.00 wib di Salon korban.

Modus yang dilakukan tersangka, memanfaatkan situasi yang sepi, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP, red), sesampainya di dalam salon, tersangka langsung menghampiri korban bermaksud mengambil gelang emas milik korban.

Baca Juga :  Masalah Selang Tujuh BHABIN Turun Tangan

Selanjutnya, tanpa basa basi langsung  menarik gelang emas yang saat itu sedang dipakai korban. Korban sempat melawan tidak mau memberikan, namun perlawan korban sia sia karena tersangka langsung mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding.

Usai melumpuhkan korbannya, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa gelang emas senilai Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

Setelah lebih kurang satu bulan usai kejadian, berdasar nomor lapor polisi
LP/B – 35 /VII/2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul, tgl 16 Juli 2019, tepatnya pada Hari Rabu, (07/08/2019) sekira pukul 15.00 WIB pelaku berhasil dibekuk di salah satu rumah kontarakan yang beralamat di  Desa Lingga, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Selain Jaga Kamtibcar Lantas Juga Strong Point Polsek PAU Meminimalisir Kenakalan Remaja

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim. SH, MM didampingi kanit reskrim Ipda Rahman Edi SH membenarkan ungkap kasus tersebut.

“Pelaku Curas ini kita ringkus tanpa perlawan saat berada di kontarakan temannya, tepatnya di Desa Lingga. Pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum yang berlaku,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia
Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Berita Terbaru