Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGARALAM, Detiksriwijaya – Himbauan berupa sosialisasi bahaya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan), terus digalakkan Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Tengah, Polres Pagaralam.

Anggota Bhabin yang berjumlah sebanyak lima personil dari Polsek Dempo Tengah, tak henti hentinya mengingatkan kepada warga di kelurahan binaannya masing masing, agar sama sama perduli untuk menciptakan wilayahnya bebas dari bahaya kebakaran dimaksud.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Dalo, Kota Pagaralam Bripka Supri dalam kegiatan yang dilaksanakannya pada hari ini, Kamis (12/09/2019) di wilayah binaanya menyambangi warga memberikan himbauan bahaya dan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Luka Bacok Di Muka, Warga Desa Jati Terbujur Kaku Di Jembatan Gantung

Selain itu, usai mensosialisasikan bahaya Karhutla, personil Polri ini juga menyampaikan masalah Kamtibmas, antisipasi 3 C dan menghimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan di daerah daerah rawan tindak kejahatan.

“Daerah Simpang Macang serta di daerah Talang Lintang, menjadi perhatian serius kami selaku penegak hukum. Kami juga menekankan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar,”ujar Supri.

Baca Juga :  Korp Raport Kenaikan Pangkat Diminta Tetap Menjadi Polisi Promoter

Selanjutnya, dikatakan Supri himbauan antisipasi tindak pidana 3C selalu disampaikan kepada warga. Dijelaskan Supri untuk perihal kejadian menonjol dalam hal pelanggaran hukum dalam tiga bulan terakhir ini menurun.

“Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir ini kejadian menonjol menurun, hampir tidak ada kami menerima laporan,”katanya.

Namun, masih kata Supri dirinya tetap mengharapkan kepda warga agar bisa melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya indikasi perlawanan terhadap hukum.

“Jika melihat, maupun mengetahui adanya hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana segera laporkan kepada kami,”pungkasnya.

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terbaru