PT Aditarwan VS Masyarakat Kikim Barat, Pemkab Lahat Diminta Tegas

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Belasan tahun sudah, sengketa lahan antara PT Aditarwan dengan masyarakat Desa Lubuk Seketi, Desa Jajaran Lama, Desa Sukamerindu, SP 1 Desa Wanaraya, Desa Bandar Jaya dan SP 6 Desa Purworejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat terus bergejolak.

Klaim perusahaan sendiri, bahwa pada tahun 2012, masyarakat desa sudah mendapatkan haknya berupa konpensasi dan sudah terbayarkan. Sementara, masyarakat sendiri menganggap bahwa konpensasi tersebut ada yang belum selesai diganti rugi dan harus mengembalikan lahan Plasma ke masyarakat.

Mediasi kemudian kembali dilakukan di Oproom Pemkab Lahat pada tangggal 23 September 2021, pertemuan pihak perusahaan dan warga tersebut ditengahi langsung Pemkab Kabupaten Lahat dengan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), unsur pemerintah kecamatan terdiri dari Danramil, Kapolsek dan Camat, Kepala desa serta Badan Pertanahan Nasional Lahat.

Mediasi yang menyita waktu hampir 2 jam lebih tersebut, kembali tak membuahkan hasil. Terkait klaim yang dikatakan masyarakat, PT Aditarwan berharap agar permasalahan tersebut, dalam pembuktiannya silahkan ditempuh melalui jalur hukum.

Dalam hal ini, PT Aditarwan sendiri menyatakan bahwa ganti rugi untuk masyarakat sudah dilakukan berupa konpensasi kesepakatan dengan nilai 5 Juta rupiah per hektare pada tahun 2012 lalu lengkap dengan berita acara dan dokumen penunjang lainnya.

Baca Juga :  Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Ingin kejelasan pasti, beberapa desa yang sedang bersengketa, kembali berkirim surat kepada Pemkab Lahat dengan harapan agar ada ketegasan dari Pemkab Lahat terkait masalah yang sedang terjadi.

Tepatnya pada, hari Jumat (08.10.2021) Pemkab Lahat mengeluarkan surat jawaban untuk masyarakat melalui Kepala desa, surat yang dibubuhi tanda tangan Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto berisikan himbauan agar semua warga dapat menahan diri dan tetap menjaga situasi Kamtibmas.

Terkait permasalahan yang sedang terjadi, dalam surat tersebut Pemkab Lahat akan membentuk tim untuk memfasilitasi permasalahan lahan warga versus PT Aditarwan dimaksud.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu Motif CR Tusuk Perut Dan Dada Ratu Lubuk Larangan

Warga yang tak sabaran, pada hari Senin, (11.10.2021) berjumlah ratusan orang menggeruduk PT Aditarwan dengan cara memasang tenda diseputar jalan masuk kantor PT Aditarwan. Terkait situasi ini, petugas kepolisian Polres Lahat dipimpin Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, turut serta terjun ke lapangan guna memastikan Kambtibmas.

Perwakilan warga didampingi kuasa hukum Rahman SH, Sujoko Bagus SH dan Herman Hamzah SH diterima di kantor PT Aditarwan turut disaksikan petugas berwajib, untuk memediasi permasalahan yang ada. Hasilnya mediasi ini, masing-masing pihak sepakat untuk sama-sama memverifikasi data dimiliki, terkait lahan yang disengketakan ke Pengadilan.

Selain itu, kedua belah pihak yang bersengketa, berharap tim verifikasi yang dijanjikan Pemkab Lahat agar dapat tegas dan seadil-adilnya menyikapi masalah yang ada dan segera ada tindakan nyata supaya permasalahan tak berlarut-larut.

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terbaru