Dunia Pendidikan Di Lahat Tercoreng, Video Pelajar SMA Enak-Enak Di WC Rumah Kosong Menyebar

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Video sepasang siswa siswi disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bumi Seganti Setungguan Lahat mendadak hebohkan warga Kabupaten Lahat. Pasalnya, pasangan dalam video enak-enak yang dilakoni inisial A (15) dan Y (14) melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Video berdurasi 32 detik itu, diduga direkam pada tengah hari bolong, oleh teman sekolahan kedua pemeran dalam video asmara terlarang tersebut. Informasi menyebut, hubungan persetubuhan dilakukan keduanya dalam WC bangunan rumah tak berpenghuni (bekas mess perusahaan), bilangan Kelurahan Lahat Tengah (Belakang Satlantas Polres Lahat), Kota Lahat.

Dalam adegan video porno tersebut, pemeran perempuan tidur diatas kaki dengan posisi terlentang bugil dihadapan bang jago yang kemudian berganti posisi duduk dipangkuan lelaki pujaan yang nampak santai dengan posisi selonjoran.

Informasi terangkum, A pemeran perempuan tercatat sebagai warga Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat sementara Y pemeran laki-laki tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Baru, Kota Lahat.

Baca Juga :  Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

Akibat persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No.17 th 2016 ttg penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 th 2016 ttg perubah kedua atas UU RI No.23 th 2002 ttg perlindungan anak Jo asal 64 ayat (1) KUHP, pelaku Y terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Dalam perkara ini, pihak Satreskrim Polres Lahat telah memanggil dan memeriksa sebanyak empat (4) saksi saksi, G (14) pelajar SMP di Lahat, R (19) pelajar, MRS (14) serta DBS (14) pelajar.

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) stel baju sekolah lengan panjang laki-laki warna merah muda juga sepasang sepatu warna hitam merk new basket dan 1 (satu) stel baju sekolah lengan panjang perempuan warna merah muda.

Dihadapan polisi, kejadian persetubuhan tersebut, diakui Y telah terjadi sebanyak 6 (enam) kali yang mana pelaku tidak ingat lagi sebagian kejadian tersebut, pelaku hanya dapat menjelaskan, ia telah meniduri A sebanyak 2 kali pada bulan September dan terakhir Jumat (15.10.2021) kesemuanya dilakukan di tempat yang sama pada siang hari bolong.

Baca Juga :  Ditemukan Pemuda Linglung, Misteri Motor Tanpa Pemilik Terkuak

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, membenarkan kejadian tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Dijelaskan, pelaku dalam video merupakan pelajar disalah satu SMA di Kabupaten Lahat.

“Pelaku Y dan korban A, adapun modus pelaku, dengan cara mengajak korban A berpacaran, kemudian dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan persetubuhan. Kedua pemeran adegan dalam video tersebut merupakan pelajar SMA di Lahat,”terangnya.

Lanjut Kasat, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap A dan Y serta telah memeriksa saksi-saksi terkait. Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan pelaku, korban dan saksi.

“Pelaku video tersebut beserta saksi yang terdiri dari pelajar SMP di Lahat, saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi,”Sampai Kurniawi.

Berita Terkait

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Isu “Pesanan” di Balik Kursi Panas Dinas Pendidikan Lahat: Generasi Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Jabatan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Tancap Gas! Dana Adiwiyata 2025 Dikucur, Target CSAK 2026 Tak Main-Main
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:43 WIB

Isu “Pesanan” di Balik Kursi Panas Dinas Pendidikan Lahat: Generasi Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Jabatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:26 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Tancap Gas! Dana Adiwiyata 2025 Dikucur, Target CSAK 2026 Tak Main-Main

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Berita Terbaru