Terima Jasa Pencari LPG 3 Kg Suami Istri Asal Kota Agung Diamankan Polsek Kota Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Achmad Gusti Hartono SIK

Lahat, Detiksriwijaya – Pasca mengamankan MZ (42) pelaku penimbun LPG 3 Kg Subsidi Masyarakat Miskin (Gas Melon) pada Jumat, (23.10.2020), kembali Satreskrim Polsek Kota Lahat mengamankan sepasang suami istri pengangkut LPG 3 Kg yang diperuntukan warga miskin.

Sepasang suami istri YN (56) dan S (42) tercatat sebagai warga Desa Sukaraja, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat awalnya diamankan petugas Satlantas Polres Lahat ketika melintas tepatnya di Kantor Satlantas Polres Lahat hari ini, Sabtu (24.10.2020).

Selanjutnya, kendaraan jenis Pick Up warna hitam berplat nomor BG 9620 EC digiring ke Polsek Kota Lahat guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

S istri YN dibincangi menjelaskan, tabung yang dibawanya merupakan amanat dari warga Desa Tunggul Bute, Kecamatan Semendo. Untuk gas melon sendiri diperoleh dengan cara membeli dengan pedagang-pedagang di warung-warung yang berada di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  PATEN MAS JAGA KAMTIBMAS PASAR TUMPAH DESA PADURAKSA

“Tabung gas 3 Kg ini berisi jumlahnya 167 tabung, ini amanat warga di Desa Tunggul Bute yang meminta kami mencarikan gas.

Gas LPG ini kami ambil dari warung-warung di Kabupaten Muara Enim berkisar di harga Rp. 19. 000, – pertabung, dan sebagai ganti minyak dan jasa kami sebagai pencari pemilik tabung masing masing membayar Rp. 21 ribu rupiah pertabungnya,”ungkap S.

Y diapit dua personil Polsek Lahat

Lanjut Ibu lima anak ini dirinya bersama suami terpaksa menjadi pencari jasa mencari gas LPG 3 KG akibat imbas karena ekonomi yang sedang sulit di masa pandemi Covid 19.

Baca Juga :  Gagah Dapat Izin Oknum Satgas Covid 19 Lahat, Arman Pemilik Pasar Malam Diproses Hukum

Untuk memperoleh Gas 3 Kg, dijelaskan S sudah mulai berangkat dari kediamannnya sekira pukul 06.30 dengan tujuan Kabupaten Muara Enim.

“Kami terpaksa menjadi jasa pencari gas melon 3 Kg karena ekonomi sedang sulit, sementara kami suami istri seharinya berkebun. Untung yang kami dapat sangat sedikit, kami cuma menjalankan amanat warga di Tunggul Bute yang kesulitan gas LPG ini,” jelasnya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK diminta keterangan menjelaskan, untuk perkara tersebut masih didalami pihaknya. Pengangkut LPG yang diamankan personilnya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemilik kendaraan yang mengangkut LPG 3 Kg subsidi masyarakat miskin ini sedang kita periksa, kendaraan serta LPG tersebut sudah kita amankan di Polsek Kota Lahat,”terangnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB